Bupati Ikfina Fahmawati berama jajaran Forkopimda meresmikan pusat control kamera CCTV (ATCS) di perempatan, Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging, Mojokerto, Sabtu (31/12/2022).

IM.com – Pusat kontrol kamera pemantau (CCTV) atau Area Traffic Control System (ATCS) di wilayah Kabupaten Mojokerto diluncurkan. ATCS dipusatkan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKPP), Jalan Brawijaya, Desa Tunggal Pager, Kecamatan Pungging.

Peresmian ATCS itu dipusatkan di Control Room ATCS Pasop4ti,  Jalan Brawijaya, Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (31/12/2022) malam. Sistem ini berfungsi membantu mengurai kemacetan hingga melacak pelaku kejahatan.

Dengan demikian, total 27 CCTV sudah terpasang di 8 titik persimpangan di wilayah Kabupaten Mojokerto. Antara lain, di simpang tiga bundaran pacet terdapat 2 CCTV, simpang tiga ketapanrame trawas 2 CCTV, simpang tiga Gondang 7 CCTV. Kemudian simpang tiga ubalan pacet 2 CCTV, simpang empat pekukuhan Mojosari 4 CCTV, Simpang empat Sooko 6 CCTV, kemudian Taman ganjaran trawas 3 CCTV, dan jalan raya arah cangar 1 CCTV.

Bupati Ikfina mengatakan peresmian ATCS Pasopati ini merupakan upaya Pemkab Mojokerto melalui DPRKPP untuk melaksanakan pengawasan dan observasi pada pengguna jalan di setiap perempatan dan pertigaan di wilayah Kabupaten Mojokerto. Selain itu, ATCS Pasopati ini juga dimanfaatkan untuk mengurai kemacetan serta melacak pelaku kejahatan.

“Jadi ini nanti di perempatan dan pertigaan bisa dilakukan pengawasan dan observasi dengan pengawasan mengunakan CCTV yang bisa bergerak. Dan tentu ini juga bisa dimanfaatkan dari Polres maupun stakeholder yang lain,” ucapnya.

Ikfina berharap, kedepannya sistem ATCS Pasopati ini bisa dikembangkan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, khususnya terkait dengan kenyamanan, keamanan dan ketertiban para pengguna jalan di titik-titik persimpangan yang diawasi tersebut.

“Intinya semuanya kita upayakan untuk menjamin pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Dan tentu ini adalah pelayanan berbasis teknologi sehingga ini melengkapi dari SPBE yang sedang kita bangun dan kembangkan,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala DPRKPP Kabupaten Mojokerto Rachmat Suharyono menyampaikan, selain untuk mempermudah melakukan pengawasan dan observasi para pengguna jalan. ATCS yang dipasang di jalan persimpangan itu juga bisa dimanfaatkan Pemda dan stakeholder lainnya untuk menentukan langkah-langkah strategis dalam mengambil kebijakan.

“Karena dari sini kita bisa input data-data yang kemudian kita bisa olah. Dalam CCTV ini kita bisa ambil juga data mulai jenis kendaraan, nopol maupun gender. Dan ini nanti juga bisa menjadi sarana media integrasi kami dengan polri,” terangnya.

Rachmat menyebut, sistem ATCS ini juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat umum melalui live streamingnya.

“Jadi kalau masyarakat misalnya ingin ke pacet bisa melihat langsung lihat live streaming nya. Dan itu real timenya sesuai kondisi terkini,” katanya.

Selain itu, CCTV tersebut juga telah dilengkapi dengan pengeras suara, sehingga bisa menyampaikan himbauan maupun informasi dengan mudah melalui control room.

“Harapannya nanti bisa ditambahkan fitur volume kamera. Kami juga akan nge-link dengan wilayah area provinsi, khususnya di sekitar area mertek sampai trowulan,” pungkasnya. (im)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here