IM.com – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati meresmikan dua gedung sekolah baru yakni SMPN 2 Kemlagi dan Puri. Keberadaan dua sarana pendidikan itu diharapkan dapat menjadikan penyebaran sekolah tingkat menengah pertama di Kabupaten Mojokerto lebih merata.
Selama ini, hanya ada satu SMPN di Kecamatan Puri dan Kemlagi. Dengan demikian, lahirnya dua sekolah baru dapat menampung kebutuhan lulusan sekolah dasar yang sering terkendala peraturan zonasi di kedua daerah itu.
“Alhamdulilah, dengan adanya gedung SMP baru ini, kami harapkan menjadi pemerataan pendidikan di Kabupaten Mojokerto. Dengan adanya peraturan zonasi saat ini, tentu adanya pembangunan gedung baru ini dapat mengakomodir kebutuhan pendidikan sekolah menengah bagi anak anak lulusan SD di daerah Kemlagi dan Puri,” tuturnya, Rabu (26/1/2022).
Peresmian SMPN 2 Kemlagi dan Puri turut dihadiri oleh seluruh Kepala Sekolah se-Kabupaten Mojokerto, Forkopimca Kemlagi dan Puri, serta Jajaran Forkompida dan juga Dewan Pendidikan Kabupaten Mojokerto. Dengan diresmikannya dua sekolah tersebut, Kabupaten Mojokerto kini mempunyai 41 fasilitas pendidikan negeri di jenjang Sekolah Menengah Pertama.
Ikfina meminta seluruh elemen terus bersemangat serta kokoh berkontribusi mencerdaskan generasi bangsa walaupun di situasi pandemi Covid-19.
Tak hanya itu, Pihaknya meminta kedepan untuk memaksimalkan pemanfaatan gedung serta pemeliharaannya untuk dapat memberikan sumbangsih bagi proses pendidikan.
“Selain pengembangan, kedepan juga harus memaksimalkan pemanfaatan gedung dan pemeliharaan. Agar bisa berkontribusi dan memberikan sumbangsih bagi proses pendidikan untuk mencerdaskan generasi bangsa. Mudah mudahan dengan itu dapat memberi semangat yang baru tidak hanya anak anak, juga para guru-gurunya,” tegasnya.
Pembangunan SMPN 2 Kemlagi dan Puri menyedot anggaran senilai Rp 3,9 miliar dari APBD tahun 2021. Ikfina berpesan kepada seluruh guru dan kepala sekolah terkait tantangan kedepan dalam dunia pendidikan.
Ikfina menjelaskan, saat ini semua pendidikan dihadapkan pada masa pandemi Covid-19. Oleh karena itu, dibutuhkan peran aktif guru dan kepala sekolah untuk menegakkan protokol kesehatan di lingkungan sekolah.
“Tantangan pendidikan kita saat ini dihadapkan dengan adanya pandemi Covid-19. Tentu dalam pelaksanaan nya membutuhkan keterlibatan aktif guru dan kepala sekolah untuk terus menegakkan prokes yang ketat agar tidak terjadi kasus aktif di lingkungan sekolah,” tandasnya. (im)