lM.com – Aktivitas pertambangan milik PT Senopati Indo Perkasa di Dusun Sekantong, Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto memicu gejolak warga. Mereka menuntut pemerintah desa dan kepolisian menutup tambang tersebut karena merusak lingkungan dan menyebabkan polusi udara.
Pencemaran udara ditimbulkan debu yang bertebaran dari hilir mudiknya truk pengangkut pasir dan batu tambang tersebut. Kondisi itu dipicu kerusakan jalan akibat harus menahan beban kendaraan melebihi kapasitas muatan (tonase).
Puluhan warga yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Desa Kunjorowesi menyampaikan tuntutannya lewat aksi unjuk rasa di depan kantor PT Senopati Indo Perkasa, Ngoro. Sebab, sejak mulai beroperasi delapan bulan lalu, pihak pemilik tambang tidak pernah berdialog dengan warga untuk mengatasi dampak kerusakan yang ditimbulkan pertambangan.
“Kami berharap ada respon dan bisa duduk bersama terkait tuntutan warga,” kata perwakilan warga Isrul, Sabtu (9/4/2022).
Usai berorasi, pendemo akhirnya ditemui Kepala Desa Kunjorowesi Sudiartono. Kepada warga, kades menyatakan akan mengagendakan pertemuan mereka dengan pihak PT Senopati Indo Perkasa.
“Tempat dan waktunya (mediasi warga dan perusahaan) akan disampaikan kemudian,” kata Sudiartono. Hanya, selama menunggu agenda mediasi itu, Kades Kunjorowesi meminta warga tidak menghalangi aktivitas pertambangan. Pihaknya ingin agar
“Saya minta selama proses mediasi yang akan diagendakan, aktivitas pekerja di PT Senopati Indo Perkasa tetap bisa berjalan,” Kepala Desa (Kades) Kunjorowesi, Sudiartono.
Setelah mendapat janji akan dipertemukan dengan perwakilan perusahaan, para pendemo langsung membubarkan diri. Sementara belum ada keterangan resmi dari PT Senopati Indo Perkasa. (im)