Bupati Ikfina Fahmawati memberikan arahan kepada jajaran ASN Pemkab Mojokerto menjelang cuti bersama dalam apel pagi di halaman Pendopo Graha Maja Tama, Senin (18/4/2022).

IM.com – Pemerintah kembali memberlakukan cuti bersama Lebaran 2022, setelah 2 tahun dihapus menyusul pandemi Covid-19. Bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemeritah Kabupaten Mojokerto yang berniat mudik ke luar daerah wajib sudah divaksin dua kali plus vaksinasi booster.

Kebijakan cuti bersama ASN tertuang dalam Surat Edara MenpanRB No.13 Tahun 2022. SE ini berlaku selama periode hari libur nasional dan cuti bersama hari raya idul 1443 H.

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengingatkan kepada ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto untuk tidak memakai kendaraan dinas pada saat lebaran mudik lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Ikfina saat memimpin Apel Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang dilaksanakan di halaman kantor Pemkab Mojokerto, Senin (18/4/2022) pagi.

“Bagi Asn yang melanggar ketentuan tersebut akan diberikan hukuman disiplin,” tegas Ikfina.

Ikfina menyatakan, ASN diperbolehkan mudik apabila telah mendapatkan vaksin 2x dan vaksin booster. Selain itu, mereka harus menerapkan prokes yang ketat guna menghindari terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

“Mari jaga kondisi dan lindungi diri maupun keluarga dari Covid-19, ingat pandemi masih ada, meskipun saat ini Kabupaten Mojokerto berada pada ppkm level 1, saya minta untuk tetap waspada dan jangan lengah,” tandasnya.

Bupati Mojokerto mengimbau, kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Mojokerto untuk selalu menjaga konsistensinya dalam meningkatkan disiplin kerja melalui komitmen kepatuhan mengikuti apel, baik apel setiap hari maupun apel korpri pada setiap bulannya. Sebab menurutnya, disiplin adalah karakter dasar yang harus dimiliki seorang ASN dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Kedisiplinan dalam mengikuti apel merefleksikan kesiapan saudara sekalian dalam tugas dan tanggung jawab saudara sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” tukasnya.

Ikfina juga mengingatkan ASN dan seluruh pihak bersiap menyongsong perayaan Hari Jadi Kabupaten Mojokerto ke-729 yang tidak lama lagi, yakni pada tanggal 9 Mei 2022. Ia menjelaskan, peringatan HUT akan disemarakkan dengan lomba kebersihan. Mulai  dari diri sendiri, tempat tinggal sampai lingkungan kerja.

“Sudah 729 tahun kabupaten Mojokerto berdiri, mari kita bahu membahu untuk membangun dan mewujudkan Kabupaten Mojokerto maju, adil dan makmur. Saya mengajak saudara sekalian untuk selalu menjaga kebersihan diri maupun lingkungan agar selalu dalam kondisi sehat dan bersih,” terangnya.

Selanjutnya, Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini mengingatkan, tentang Core Value ASN yaitu Berorientasi pelayanan, Akuntabilitas, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adatif dan Kolaboratif.

“Saya berharap untuk selalu berkomitmen dalam integritas, profesional dan pengabdian yang diwujudkan dalam kinerja sehari-hari, agar kita dapat mewujudkan visi misi pemkab Mojokerto yaitu terwujudnya Kabupaten Mojokerto yang maju, adil dan makmur melalui penguatan Infrastruktur dan peningkatan kualitas SDM,” terangnya.

Bupati juga mengimbau kepada para ASN Kabupaten Mojokerto untuk bisa memahami berbagai aturan terkait dengan disiplin ASN. Termasuk pelanggaran-pelanggaran yang tidak diperkenankan untuk dilakukan oleh para ASN.

“Disiplin ASN adalah hal sangat penting bagi abdi negara karena dengan disiplin ini akan menjaga kita tetap berada pada jalur dalam melakukan kerja untuk masyarakat Kabupaten Mojokerto dan untuk bangsa Indonesia,” terangnya.

Bagi ASN yang melanggar disiplin, lanjutnya, akan diberikan sanksi disiplin sesuai jenis dan tingkat pelanggarannya berdasar aturan yang berlaku.

“Untuk pelanggaran disiplin berat, dengan ancaman terberat adalah dipecat dari atau sebagai ASN,” ungkapnya.

Ikfina mengaku, memberikan keputusan tersebut sangat berat, karena menurutnya menjadi ASN ini tidak mudah dan melalui proses yang panjang. Ia khawatir pelanggaran tersebut terjadi karena tidak paham dengan aturan yang ada.

“Maka saya minta pada panjenengan semuanya, untuk segera melihat, memahami aturan yang mengikat saudara semuanya terkait dengan disiplin ASN dan saya minta tolong jangan melakukan pelanggaran, terutama pelanggaran disiplin,” pintanya.

Selain itu, dalam apel yang dilaksanakan pada bulan ramadhan ini, Ikfina meminta, para ASN untuk bisa memanfaatkan momen ramadhan ini dengan melaksanakan zakat, infaq dan shadaqah.

“Saya minta tolong kepada pada semuanya bahwa Baznas Kabupaten Mojokerto memberikan edaran, maka itu bisa kita jadikan sebagai salah satu upaya menyelesaikan berbagai permasalahan sosial, terutama terkait masalah kemiskinan di kabupaten Mojokerto, dan saya minta partisipasi saudara sekalian sebagai ASN Kabupaten Mojokerto,” jelasnya. (im)

38

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini