Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menunjukkan dokumen MoU kerjasama mewujudkan smart city dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kamis (21/4/2022).

IM.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus mengupayakan terwujudnya smart city. Salah satunya dengan memaksimalkan pemanfaatan teknologi untuk peningkatan pelayanan masyarakat dan akselerasi potensi daerah.

Dalam upaya mewujudkan Smart City tersebut, Pemkab Mojokerto bekerjasama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI. Kerjasama serupa juga dilakukan 50 pemerintah daerah lain.

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menandatangani nota kesepakatan (MoU) Smart City tahun 022 dengan Ditjen Aplikasi Informatika. Penandatanganan kerjasama dilakukan secara virtual di Ruang Command Center Kabupaten Mojokerto, Kamis (21/4/2022).

Ikfina menjelaskan, banyak manfaat yang diperoleh dari penerapan Smart City. Antara lain yaitu menciptakan kualitas hidup masyarakat yang terus meningkat, rumah dan bangunan yang hemat energi, bangunan ramah lingkungan, dan memakai sumber energi terbarukan.

“Program dari Kementerian Kominfo terkait dengan dengan Smart City itu tidak lepas dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) itu hanya pada government (pemerintah), tapi kalau Smart City itu lengkap, semua dari aspek yang ada di kabupaten/kota,” ujarnya.

Ikfina menambahkan, pengembangan SPBE, Smart Environment, dan Smart Living akan menjadi skala prioritas pemerintahannya. Hal itu dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih cepat dan transparan

“Kita ingin sempurnakan SPBE, kemudian yang kedua terkait dengan Smart Environment, kita bersama-sama melaksanakan pemberdayaan masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang bersih yang hijau yang memberikan support besar terhadap kehidupan, termasuk juga nanti memperkuat Smart Living,” ucapnya.

Selain itu, orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto ini, menjelaskan dalam mengembangkan Smart City, terjadinya pergantian dari kepala daerah maupun kepala dinas terkait dengan program yang dijalankan tidak bisa berubah lagi, karena sudah ada masterplan yang menjadi tujuan pembangunan Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

“Jadi kehadiran Kementerian Kominfo itu adalah terkait dengan kita menyiapkan masterplan, sehingga ketika masterplan ini sudah ada, maka nanti tinggal melaksanakan masterplan yang sudah dibikin tadi, sehingga nanti ganti kepala daerah masterplan sudah ada, ganti kepala Kominfo, masterplannya sudah ada,” tuturnya.

Lebih lanjut, dalam memberikan contoh kecil dalam penggunaan teknologi yang sudah digunakan oleh Indonesia, Ikfina menjelaskan penentuan PPKM level Covid-19 di kabupaten/kota se-Indonesia sudah menggunakan sistem teknologi. “Sama dengan kita pengendalian Covid-19 juga begitu, penentuan PPKM level dari sistem, kalau kita mau tetap di level satu, bagaimana caranya kita bisa masuk di sistem,” tegasnya.

Dalam mengembangkan Pemerintah Kabupaten Mojokerto berbasis Smart City, Ikfina juga berharap dengan komitmen yang ada para OPD di Kabupaten Mojokerto dapat berkembang dan terus belajar dalam menuju digitalisasi.

“Mudah-mudahan kita sudah berkomitmen, kita sudah menguatkan niat ini sudah tuntutan zaman mau tidak mau sekarang itu kita harus bisa menyesuaikan diri dengan kehidupan yang terdigitalisasi, nah makannya kita semuanya meskipun ini tidak mudah kita harus belajar keras, harus membangun infrastruktur digital, kita harus berkomitmen bagaimana sedikit demi sedikit meninggalkan kebiasaan konvensional kita. Kita berupaya untuk selalu lebih baik”, pungkasnya. (im)

68

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini