Pelaku coretan dinding yang mengotori keindahan Kota Mojokerto seperti yang ada di di Jalan Gajah Mada ini sedang diburu Saptol PP.

IM.com – Satuan Polisi Pomong Praja (Satpol PP) tengah memburu pelaku aksi vandalisme yang kian marak mewarnai tembok-tembok pinggir jalan Kota Mojokerto. Petugas Dinas Perhubungan setempat juga berusaha mengidentifikasi pelaku menggunakan kamera CCTV.

Vandalisme berupa coretan menggunakan cat semprot berwana hitam dengan tulisan tertentu itu terdapat di sejumlah titik. Antara lain, Jalan Kartini, Jalan Empunala, Jalan Gajahmada, dan Jalan Brawijaya ke arah Gubug Wayang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto, Modjari menyayangkan perilaku oknum yang tidak bisa ikut bertanggungjawab menjaga keindahan Kota Mojokerto. Maraknya aksi vandalisme ini menjadi atensi serius Pemkot untuk melakukan penindakan.

“Rata-rata dilakukan di lokasi yang sepi dan jauh dari kerumunan. Mereka paham, titik-titik tersebut jarang dilewati oleh patroli Satpol PP,” kata Modjari, Jum’at (27/5/2022).

Modjari menyebut, aksi coret-coret itu diperkiran dilakukan ketika malam hari, di atas pukul 22.00 WIB. Hal itu disimpulkan dari hasil pelacakan melalui kamera CCTV di mana petugas menemukan satu titik yang selalu menjadi tempat favorit oknum  melakukan aksi coretan dinding.

“Kalau siang dan sore hari itu tidak mungkin, karena mereka juga khawatir aksinya diketahui petugas,” tandas Modjari.

Untuk menindaklanjutinya, pihaknya akan koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat untuk meminta rekaman CCTV di salah satu titik kejadian untuk mencari dan mengidentifikasi pelaku vandalisme tersebut.

Jika pelaku dapat teridentifikasi, jelas Modjari, pihaknya berjanji akan melakukan penangkapan  dan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Secepatnya akan kita tracing melalui rekaman CCTV Dishub. Jika teridentifikasi, pelaku akan kita amankan untuk dilakukan pembinaan,” tukasnya.

Ia menambahkan, memohon kerjasama sejumlah pihak untuk bisa melakukan pencegahan aksi vandalisme ini. Salah satunya dengan memberikan ruang penyaluran kreativitas bagi seniman grafiti dinding agar hobi dan kreativitas mereka dapat tersalurkan dengan terarah juga tidak melanggar aturan serta hukum.

“Kita koordinasikan dengan dinas terkait, baik itu Dinas P dan K ataupun Disparpora Kota Mojokerto. Kita cari solusi terbaik tanpa menyudutkan salah satu pihak karena bagaimanapun juga pencegahan lebih baik daripada penindakan,” pungkas Modjari. (cw)

217

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini