IM.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus berupaya meningkatkan pendapat asli daerah (PAD) hingga sedikitnya 50 persen dari total APBD. Upaya tersebut dalam rangka mewujudkan kemandirian fiskal.
Salah satu langkahnya, menggelar Sosialisasi Optimalisasi PAD Khususnya Sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang diikuti 132 Peserta meliputi 122 PPAT dan 10 camat. Kegiatan ini diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Hotel Royal Trawas, Kabupaten Mojokerto, Selasa (21/6/2022).
“Kabupaten Mojokerto hanya memiliki anggaran Rp 2,4 Triliun, masih jauh dalam kemandirian fiskal. Sementara Sidoarjo dan Gresik lebih dari Rp 3 Triliun. Kalau Surabaya lebih dari Rp 10 Triliun,” kata Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati.
Selain itu, lanjut Ikfina, saat ini BPK maupun KPK tidak hanya mengawasi penggunaan anggaran, tapi juga pemasukan daerah. Apalagi Kabupaten Mojokerto saat ini juga sangat bergantung dengan dana transfer dari pusat.
“Ketika daerah masih bergantung pada dana transfer dari pusat, ketika pusat kesulitan keuangan sehingga mengurangi transfer ke daerah, maka daerah mengalami kesulitan,” jelasnya.
Ikfina mengatakan, hingga saat ini Kabupaten Mojokerto masih jauh dari mandiri di bidang fiskal. Karena PAD Kabupaten Mojokerto sekitar Rp 2,4 triliun per tahun atau 20 persen dari APBD.
Baca juga: Kado Manis Hari Jadi Kabupaten Mojokerto ke-729, 11 Penghargaan dan Realiasi PAD 115,79 Persen
Sementara 80 persen APBD bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Ikfina menargetkan, perolehan PAD setidaknya mencapai 50 persen dari APBD.
“Kalau PAD tinggi, daerah akan leluasa memakai PAD untuk pengembangan daerahnya sendiri,” terangnya.
Ikfina menjelaskan, PAD di angka 50 persen dari APBD juga dapat memudahkan target kemandirian fiskal tercapai jika. Seperti tahun 2021, PAD Kabupaten Mojokerto naik dari Rp 500 miliar lebih menjadi Rp 600 miliar lebih.
“Semakin berkembangnya daerah ini sejalan dengan meningkatnya PAD,” tandasnya.
Ikfina meyakini Kabupaten Mojokerto mempunyai banyak potensi untuk mendongkrak PAD. Pemkab sendiri telah berupaya melakukan seperti pembangunan jalan untuk menaikkan harga tanah sehingga nilai pajak bumi dan bangunan meningkat.
“Kemudian menciptakan sistem nontunai untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah, kemudian memungut pajak hasil tambang dari galian C ilegal, ini yang penting kita lakukan. Selain itu juga masyarakat juga harus ditingkatkan kesadarannya untuk membayar pajak,” pungkasnya. (im)