Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto Dedy Cahyadi memaparkan kegiatan pembinaan mental warga binaan pemasyarakatan dalam acara cangkrukan bersama jurnalis se-Mojokerto Raya, Jumat (22/7/2022).

IM.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto mensosialisasikan pembinaan mental kepada ratusan warga binaan. Lapas menyiapkan psikis para napi agar dapat kembali menjalani kehidupan dan bisa bersosialisasi dengan masyarakat secara normal.

Kegiatan ini juga untuk mengurangi kejenuhan, baik warga binaan maupun petugas lapas. Untuk melaksanakan kegiatan ini, Lapas Mojokerto bekerjasama dengan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (POKMAS LIPAS).

Kalapas Kelas IIB Mojokerto Dedy Cahyadi menjelaskan, pembinaan ESQ ini menjadi transisi bagi para warga binaan sehingga ketika bebas dari lapas bisa langsung berkumpul bersama keluarga dan bersosialisasi dengan masyarakat. Menurutnya, dengan kembali menjalani kehidupan normal di tengah masyarakat tanpa stigma negatif, maka semakin menutup celah yang bersangkutan melakukan pelanggaran hukum lagi.

“Tentu untuk mempersiapkan mental saat kembali ke masyarakat. Sehingga para warga binaan yang kembali ke masyarakat tidak berpotensi menjadi residivis,” tutur Dedy dalam acara Cangkrukan bersama awak media se-Mojokerto Raya, Jumat (22/7/2022).

Apalagi, menurut Dedy, tidak semua napi di lapasnya benar-benar bersalah melakukan pelanggaran. Bahkan ada yang mungkin sebenarnya adalah korban yang akhirnya karena keadaan tertentu malah menjadi pelaku pelanggaran hukum.

“Dan bahkan tidak menutup kemungkinan bahwa sebenarnya dia bukan pelaku, tapi tidak bisa membuktikan di pengadilan ketika dirinya diputuskan bersalah,” tukasnya.

Selain pembinaan, kegiatan tersebut juga bertujuan menghilangkan rasa jenuh dan mencairkan suasana yang ada di dalam jeruji besi. Ia menyebutkan, kejenuhan tidak hanya dialami warga binaan, petugas lapas pun kerap mengalami hal yang sama.

Dedy mebeberkan, setiap hari petugas lapas mengawal dan mendampingi warga binaan menjalani rutinitas yang sangat padat. Belum lagi untuk melaksanakan tugas pokok menjaga keamanan lapas.

“Ibaratnya melayani dari subuh sampai subuh lagi, melayani mereka (warga binaan) selama 24 jam. Bayangkan betapa jenuhnya. Kalau instansi lain paling tugasnya dari jam buka sampai tutup kantor, petugas pulang selesai. Nah lapas, kalau petugasnya pulang, malah mulai masalah,” tukasnya. (im)

269

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini