IM.com – Identitas seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mojokerto dicatut oleh partai politik. Nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) staf tersebut terdaftar sebagai anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jombang.
Bocornya NIK terungkap saat staf yang tak mau diungkap identitasnya itu mengadu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jombang.
“NIK saya bocor, perkaranya terdaftar menjadi anggota partai PSI. Saya sudah membuat pengaduan ke Bawaslu,” ungkap staf Diskominfo Kota Mojokerto, Kamis (8/9/2022).
Komisioner Bawaslu Kabupaten Jombang, Ahmad Zaini membenarkan adanya pengaduan terkait pencatutan nama dan NIK pegawai Diskominfo Kota Mojokerto. Dalam data KPU dan Bawaslu, staf pemerintah itu terdaftar sebagai anggota PSI.
“Aduan ini sudah kita tindaklanjuti ke KPU. Atas nama staf Kominfo Kota Mojokerto,” ungkap Ahmad Zaini.
Zaini menyebutkan, pihaknya telah menerima 5 aduan. Rata-rata permasalahannya adalah NIK yang didaftarkan sebagai anggota partai politik.
“Memang kemarin ada beberapa aduan dari masyarakat yang dicatut sebagai anggota partai politik. Sampai saat ini terdapat 5 aduan, tapi kita belum cek secara online,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Partai Solidaritas Indonesia (PSI) wilayah Jombang-Mojokerto belum bisa memastikan kebenaran soal pencatutan NIK oleh parpolnya. Pihaknya akan mengecek identitas yang bersangkutan.
“Ditunggu ya, ini saya konfirmasikan dulu,” jelas Irawan, Kamis (8/9/2022).
Irawan mengaku harus mengecek terlebih dahulu sebelum memastikan akan menghapus data anggota tersebut atau tidak. Pihaknya akan mengkonfirmasikan kepada apabila hal tersebut sudah dilakukan.
“Saya tanyakan apakah sudah dihapus. Mohon ditunggu,”ucap Irawan.
Sebagai informasi, Menkominfo RI sudah mengingatkan kepada masyarakat agar tidak sembarangan membagikan NIK dan data pribadi lain kepada pihak yang tidak berkepentingan. Hal ini untuk mencegah penyelewengan data identitas oleh oknum untuk kepentingan tertentu.
“Kepada masyarakat, saya meminta supaya kita jaga betul data privasi melalui NIK kita, jangan sampai dipakai oleh orang lain. Jaga NIK kita sendiri,” tutur Jhonny G. Plate.
“Jadi NIK itu diberikan hanya untuk yang betul-betul terpercaya dan membutuhkan. Harus ada tanggung jawabnya,” imbuhnya . (im)