Bupati Ikfina Fahmawati bersama Kepala Divisi Regional Perum Perhutani Jawa Timur, Karuniawan Purwanto Sanjaya memimpin apel siaga pasukan pengendalian hutan dan lahan dalam upaya penanganan kebakaran (karhutla) di wilayah Kabupaten Mojokerto, Selasa (20/9/2022).

IM.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto melakukan mitigasi pencegahan juga penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Antara lain dengan memetakan titik rawan karhutla di sejumlah kawasan hutan serta mengajak masyarakat aktif dalam mitigasi.

Dalam upaya mitigasi karhutla, Pemkab Mojokerto melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersinergi dengan Perum Perhutani dan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur selaku intitusi yang mengotoritasi wilayah hutan dan sebagian lahan. Sinergi dilaksanakan melalui Apel Siaga pengendalian hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Mojokerto, Selasa (20/9/2022).

“Apel siaga pengendalian hutan dan lahan ini dilakukan sebgaai bentuk persiapan dalam penanganan karhutla. Pemkab Mojokerto, Dinas Kehutanan Jatim dan Perhutani bersinergi dalam upaya mitgasi dan pencegahan Karhutla di wilayah Kabupaten Mojokerto,” kata Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dalam sambutannya di apel siaga pengendalian hutan dan lahan, Selasa (20/9/2022).

Ikfina menjelaskan, langkah untuk mengantisipasi Karhtula antara lain dengan mitigasi. Sehingga upaya pencegahan dan penanganan bisa dilakukan secara optimal.

“Kami memetakan titik-titik yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan. Kemudian, mendirikan pos pantau dan penempatan petugas,” ujarnya.

Bupati mengatakan, semua kawasan hutan dan lahan sesungguhnya memiliki kerawanan terjadinya kebakaran. Namun, pemkab bersama Perhutani dan Dinas Kehutanan Jatim memetakan sejumlah titik yang dianggap paling rawan atau sering terjadi karhutla.

“Kami melakukan pemetaan kawasan rawan kahurtla dan pengawasan di titik pantau selama 24 jam,” tegasnya.

Ikfina menyebutkan, luas area hutan dan lahan di bawah otoritas Perum Perhutani dan Dinas Kehutanan Provinsi Jatim yang tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Mojokerto mencapai puluhan ribu hektar. Antara lain, 10.181,1 ha Hutan Konservasi yang dinaungi Tahura R Soeryo, 10.656,7 hektar hutan perbukitan serta 4.183,6 ha hutan pegunungan wewenang Perum Perhutani KPH Pasuruan, Mojokerto dan Jombang.

Adapun titik rawan karhutla di Kabupaten Mojokerto dipetakan berdasar wilayah kecamatan. Di bagian utara, yakni Kecamatan Jetis, Kemlagi dan Dawarblandong.

“Kemudian di selatan Kecamatan Trawas, Pacet dan Gondang. Wilayah barat ada di Jatirejo dan sebagian Trowulan,” ujar Ikfina.

Ia mengatakan, karhutla berbeda dengan peristiwa kebakaran lahan tebu yang akhir-akhir ini sering terjadi. Menurutnya, kasus kebakaran di lahan tebu lebih disebabkan faktor kelalaian manusia atau human error.

“Kalau kebakaran di lahan tebu ini sudah sudah bisa diprediksi, biasanya karena keterlibatan manusia yang mendominiasi. Jadi prinsipnya, kalau kebakaran dilahan tebu ini masyarakat di area itu harus diberikan edukasi dan pemahanan terkait dengan pencegahan kebakaran,” terangnya.

Sedangkan untuk upaya penanganan karhutla, Ikfina menilai, tidak cukup hanya dilakukan pemerintah dan perhutani. Ia menegaskan, seluruh pihak terkait (stakeholder) dan masyarakat, khususnya yang memanfaatkan hutan dan lahan untuk kegiatan ekonomi agar terlibat aktif dalam upaya mitigasi.

“Untuk mengantisipasi, diimbau kepada pengusaha dan masyarakat sekitar yang memanfaatkan area hutan untuk kegiatan ekonomi seperti pertanian dan pariwisata untuk ikut serta membantu pencegahan kebakaran. Sekaligus terlibat aktif  dalam penemuan dan pengaduan jika terjadi kebakaran sehingga respon dan penanganannya bisa lebih cepat,” tandasnya.

Kepala Divisi Regional Perum Perhutani Jawa Timur, Karuniawan Purwanto Sanjaya, menambahkan upaya penanganan dan pemadaman kebakaran yang cepat juga tergantung lokasi. Namun setidaknya, respon bisa dilakukan dengan cepat apabila masyarakat aktif untuk segera menyampaikan pengaduan jika menemukan terjadinya karhutla.

“Proses pemadaman tergantung medan, seperti di puncak gunung biasanya akan sulit, karena tidak membawa peralatan modern. Jadi biasnaya akan menggunakan helikopter untuk pemadaman dari udara. Untuk pengaduan, ada di kantor-kantor perhutani setiap wilayah atau juga bisa di nomor hotline BPBD 112,” ungkapnya. (im)

93

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini