Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati ikut membersihkan sampah dalam rangka memperingati World Clean Up Day tahun 2022, di hutan Kemlagi, Jumat (23/9/2022).

IM.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menggelar aksi bersih-bersih sampah sebagai upaya untuk menjaga kelestarian dan kebersihan lingkungan hidup. Aksi tersebut digelar dalam rangka memperingati World Clean Up Day tahun 2022.

Aksi bersih-bersih sampah yang digelar di area Kawasan Hutan Wilayah Kecamatan Kemlagi diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto yang bekerjasama dengan Perhutani Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Mojokerto dan World Cleanup Day Indonesia (WCDI). Dalam aksi bersih sampah ini, DLH Kabupaten Mojokerto juga memasang papan peringatan dilarang membuang sampah sesuai pasal 69 Perda Kabupaten Mojokerto Nomor 1 tahun 2020 apabila ada yang melanggar akan dikenakan denda sebesar 500 ribu.

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati berharap digelarnya aksi bersih-bersih ini dapat menumbuhkan kepedulian masyarakat untuk menjaga lingkungan hidup.
Sedikitnya 200 peserta mengikuti kegiatan ini. Meliputi Perhutani KPH Mojokerto, DLH Kabupaten Mojokerto, Forkopimca Kemlagi, seluruh kepala desa se-kecamatan Kemlagi, tokoh masyarakat, Kader Lingkungan, Karang Taruna dari 4 Desa sekitar hutan, Lembaga Masyarakat Desa Hutan  (LMDH) Kemlagi dan WCDI Mojokerto.

Dalam aksi bersih sampah ini, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati didampingi Kepala DLH Kabupaten Mojokerto Zaqqi menyerahkan secara simbolis alat kebersihan kepada Administratur Perhutani KPH Mojokerto Prasetyo Lukito. Penyerahan sekaligus menandai dimulainya aksi bersih-bersih sampah yang menyasar area petak 30 Resort Pengelolaan Hutan (RPH) Kemlagi.

Ikfina menyampaikan, alasan utama dipilihnya area Kawasan Hutan Wilayah Kecamatan Kemlagi dalam melaksanakan aksi bersih sampah ini, karena banyak tumpukan sampah berserakan di sepanjang jalan. Ia menilai kepedulian masyarakat terhadap sampah sangat kurang dan perlu adanya edukasi kepada masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan hidup.

“Jadi ini menandakan bahwa memang kita harus ekstra kerja keras bagaimana kita mengedukasi dan membuat suatu sistem mekanisme supaya masyarakat ini menyadari betapa pentingnya untuk menjaga kebersihan lingkungan hidup terutama dengan cara pengolahan dan pembuangan sampah yang sesuai,” ucap Ikfina di Kantor BKPH Kemlagi, Jum’at (23/9/2022).

Sementara itu, dipasangnya papan peringatan dilarang membuang sampah sembarangan, Ikfina menjelaskan sebagai upaya Pemkab Mojokerto dalam meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap menjaga kebersihan lingkungan hidup dan untuk menanggulangi masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan, kedepannya akan memasang CCTV untuk pengawasan.

“Tetapi, kita berharap mudah-mudahan dengan setelah pembersihan dan dipasang itu sudah nggak ada lagi yang membuang sampah di tempat yang sekarang ini terjadi timbunan timbunan sampah,” harapnya.

Selain itu dalam mengatasi persoalan permasalahan sampah, Ikfina mengatakan, kedepannya perlu adanya perbaikan sistem pemanfaatan dalam pengolahan sampah.

“Harapannya juga bahwa kita akan memperbaiki sistem pengelolaan sampah kita mulai dari hulu. Bagaimana kita melaksanakan pemilahan pemilahan dan kemudian kita memanfaatkan kembali reduce dan recycle nya ini bisa dilaksanakan sehingga kemudian masalah-masalah sampah ini bisa kita selesaikan dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Mojokerto Zaqqi menjelaskan, diselenggarakannya aksi bersih-bersih sampah, dapat menumbuhkan kepedulian terhadap kebersihan dan menjadi budaya pada masyarakat.

“Diharapkan jiwa kepedulian terhadap kebersihan dan pelestarian lingkungan dapat menjadi budaya yang melekat dalam rangka bersinergi dan harmonisasi dengan alam, untuk generasi saat ini dan generasi yang akan datang,” pungkasnya. (im)

211

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini