IM.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus berupaya upaya mengembangkan peran lembaga kemasyarakatan desa dalam membantu penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat desa. Upaya tersebut bagian dari agenda menjangkau target lahirnya 112 desa mandiri di tahun 2023.
Target desa mandiri dibahas dalam Evaluasi Pencapaian Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2022 dan Perencanaan IDM Tahun 2023. Kegiatan ini dilaksanakan di hotel Arayanna, Kecamatan Trawas, Mojokerto, Senin (24/10/2022).
Selain sebagai upaya mendayagunakan lembaga kemasyarakatan desa, rapat evaluasi dan perencanaan IDM ini guna mengatur pelaksanaan program dan kegiatan yang bersumber dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten.
Kegiatan ini melibatkan sedikitnya 18 Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan, 18 Pendamping Desa dan 36 Pendamping Lokal Desa Kabupaten Mojokerto.
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati hadir sebagai narasumber yang memberikan pengarahan. Acara juga dihadiri Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Mojokerto Agus Riza Hizfani, Forkopimca Trawas, Kepala DPMD Kabupaten Mojokerto, Yudha Akbar Prabowo.
Ikfina menerangkan, pemutakhiran data IDM diukur menggunakan tiga komponen yaitu indeks ketahanan ekonomi (IKE), indeks ketahanan sosial (IKS) dan indeks ketahanan lingkungan (IKL) yang dilaksanakan setiap tahunnya. Ia membeberkan dari tahun 2017 Kabupaten Mojokerto belum memiliki desa mandiri, dan masih ada desa tertinggal dan desa sangat tertinggal.
Kemudian tahun 2018, Kabupaten Mojokerto belum memiliki desa mandiri. Kendati demikian, sudah tidak ada lagi desa tertinggal dan desa sangat tertinggal.
Namun di tahun 2019, lanjutnya, Kabupaten Mojokerto sudah memiliki jumlah desa mandiri sebanyak 12 desa. Lalu di tahun 2020 bertambah menjadi 22 desa mandiri.
“Tahun 2021 menjadi 45 desa mandiri dan saat ini tahun 2022 sudah memiliki 69 desa mandiri. Dan perencanaan di tahun 2023 akan memiliki 112 desa mandiri,” terangnya, Senin (24/10/2022) sore.
Dari pencapaian data IDM itu, Ikfina menyebut, Kabupaten Mojokerto mengalami peningkatan yang cukup signifikan dengan setiap tahun mengalami peningkatan jumlah desa mandiri. Menurutnya semua itu berkat peran dan kerja keras mulai dari pemerintahan sampai tingkat desa, serta pendampingan dari TAPM dan PD dan PLD.
“Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak atas pencapaian meningkatnya status desa mandiri ini. Dan maka ini akan berdampak pula pada meningkatnya ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa,” tuturnya.
Menurut Ikfina, kebijakan dan aktivitas pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa harus menghasilkan pemerataan dan keadilan yang didasarkan pada nilai-nilai lokal dan budaya, serta ramah lingkungan dengan mengelola potensi sumber daya alam secara baik dan berkelanjutan.
“Semua ini harus berkaitan dengan ketahanan sosial, ekonomi dan ekologi bekerja sebagai dimensi yang memperkuat gerak proses dan pencapaian tujuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” ucapnya.
Ia menambahkan, IDM memotret perkembangan kemandirian desa berdasarkan implementasi undang-undang desa dengan dukungan dana desa serta pendamping desa. Maka, IDM sangat perlu untuk diarahkan melalui ketepatan intervensi dalam kebijakan dengan korelasi intervensi pembangunan yang tepat dari pemerintah.
“Tentunya sesuai dengan partisipasi masyarakat yang berkorelasi dengan karakteristik wilayah desa yaitu tipologi dan modal sosial,” imbuhnya.
Bupati menjelaskan pemutakhiran data status perkembangan desa itu melibatkan beberapa pihak dari satker Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), kepala desa serta tenaga pendamping profesional baik dari Tenaga Ahli pendamping Provinsi (TA Provinsi), tenaga ahli pendamping kabupaten (ta kabupaten), Pendamping Desa (PD) kecamatan dan pendamping lokal desa (PLD).
Sebagai basis data, hasil-hasil IDM dapat memberikan pemetaan terhadap status dan posisi desa. Perhitungan IDM menghasilkan peta atas status desa yang terbentuk dari dimensi-dimensi dalam indeks desa membangun.
“Jadi setiap indeks memiliki dimensi dan indikatornya masing-masing. untuk itu, dalam mewujudkan desa mandiri dibutuhkan lagkah-langkah strategis yang terencana, terarah, dan terukur, sehingga memudahkan monitoring perkembangan dan kemajuannya,” terangnya.
Ikfina mengatakan, lembaga kemasyarakatan desa mempunyai peran yang penting dan strategis. Pemerintah desa dan masyarakat desa perlu terus didorong agar senantiasa kreatif dan inovatif, karena di desa lah terletak berbagai potensi sumberdaya untuk pembangunan. (im)