IM.com – Bupati Ikfina Fahmawati meminta kepada pejabat kecamatan meningkatkan produktifitas dan kualitas pelayanan publik. Peningkatan kinerja itu terutama dalam memberikan kontribusi dan pengawasan terhadap pemerintahan desa.
Bupati Ikfina menyampaikan arahan tersebut kepada para Kasi Pemerintahan Kecamatan dan BPD se-Kabupaten Mojokerto pada penutupan kegiatan Fasilitasi Penyusunan Produk Hukum Desa tahun 2022. Acara itu digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto di Hotel Royal Trawas, Kamis (27/10/2022).
“Saya berharap besar, panjenengan hadir dengan kerja produktif di tengah-tengah masyarakat desa dan di tengah-tengah pemerintahan desa,” ungkap Bupati Ikfina dalam arahannya.
Ikfina menjelaskan, BPD memiliki peran dan fungsi yang mirip dengan DPRD, yakni sebagai penyambung aspirasi masyarakat kepada pemerintah desa. Maka dari itu, Bupati Ikfina meminta BPD juga menjalankan fungsi pengawasan dengan optimal.
“Saya minta tolong, fungsi pengawasan bisa berjalan optimal. Untuk mengantisipasi adanya kesalahan-kesalahan dalam pengelolaan anggaran di pemerintah desa, tolong kedepankan kepentingan masyarakat,” tuturnya.
Ikfina menekankan terkait terwujudnya desa mandiri di Kabupaten Mojokerto yang semakin banyak. Mengingat, peserta Fasilitasi Penyusunan Produk Hukum Desa ini mayoritas adalah orang-orang yang memiliki peran di desa
“Tahun ini fokus pada upaya pemerintah daerah dalam mendorong terwujudnya desa mandiri. Ini selaras dengan misi pemda yang didorong pemerintah pusat untuk menjadi daerah yang mandiri. Setiap tahun pemerintah pusat menilai kondisi fiskalnya yang menjadi salah satu indikator daerah mandiri,” jelasnya.
Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto ini pun menyampaikan, bahwa di tahun 2023 mendatang, pihaknya telah merencakan sedikitnya 200 desa di Kabupaten Mojokerto didorong untuk menjadi desa mandiri.
“Bersama pendamping desa, kita rapatkan, desa mana yang akan kita dorong untuk menjadi desa mandiri di 2023. Sedikitnya ada 200 desa, sisanya diselesaikan 2024. Semua desa punya potensi yang bisa dijalankan di desa. Masalahnya adalah SDM. Kita butuh SDM untuk mengelola. Karena Bumdes ini seperti perusahaan, hasilnya nanti akan masuk di Pendapatan Asli Desa,” terangnya.
Ikfina optimis, desa-desa di Kabupaten Mojokerto memiliki potensi yang luar biasa, sehingga nantinya masing-masing desa bisa menjadi desa mandiri dan menjadi desa yang kaya. Sehingga pembangunan di desa bisa semakin baik lagi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mojokerto, Yudha Akbar Prabowo menjelaskan, agenda Fasilitasi Penyusunan Produk Hukum Desa tahun 2022 ini diikuti perwakilan BPD dari masing-masing desa dan Kasi Pemerintahan dari masing-masing kecamatan. Agenda tersebut pun diselenggarakan selama tiga hari. (im)