Rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kota Mojokerto dengan Pemkot Mojokerto dan kontraktor yang dipimpin Agus Wahjudi Utomo dan dihadiri Ketua DPRD Sunarto bersama Anggota Komisi II Mulyadi Deni, Rizky dan Sugianto membahas progres pekerjaan tiga proyek.

IM.com – Komisi II DPRD Kota Mojokerto meminta kontraktor sejumlah proyek pembangunan infrastruktur bisa menyelesaikan pekerjaan tepat waktu di akhir tahun 2022. Rencananya, dewan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pada Rabu (2/11/2022).

DPRD Kota Mojokerto mempertanyakan progres pekerjaan tiga proyek prestisius yang sedang dalam proses pengerjaan dalam rapat dengan pendapat (RDP) dengan Pemkot dan kontraktor pelaksana. Ketiganya yakni Pembangunan Jalan Empunala, Tugu Alun-Alun dan wisata kuliner Skywalk.

“Bagaimanapun, proyek yang ada di Mojokerto khususnya alun alun yang bakal jadi ikon Kota Mojokerto harus selesai tepat waktu,” kata pimpinan rapat Agus Wahjudi Utomo, Selasa (1/10/2022). Turut hadir Ketua DPRD Sunarto bersama Anggota Komisi II Mulyadi Deni, Rizky dan Sugianto.

Ketua Komisi II DPRD Kota Mojokerto ini mengungkapkan, pihaknya sudah banyak menerima laporan dan keluhan dari masyarakat terkait proses pengerjaan tiga proyek tersebut. Terutama untuk pra pengerjaan Jalan Raya Empunala yang dinilai tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek).

“Banyak keluhan warga soal proyek Jalan Empunala, sebelum pengerjaan inti seharusnya dicor, tapi itu hanya menggunakan bambu. Setelah kami tanyakan pihak pelaksana menjelaskan bahwa ada teknik pembangunan seperti itu,” ujarnya.

Berikutnya terkait pembangunan Tugu Alun-Alun. Menurut Agus, ada perubahan pada proyek tersebut tidak sesuai dengan desain yang muncul di awal perencanaan.

“Pada perencanaan awalnya, ornamen tugu seharusnya menceritakan sejarah Kerajaan Majapahit yang bisa menjadi ikon Kota Mojokerto,”  tandas politisi Partai Golkar ini.

Proyek tugu dan kolam Alun-alun Kota Mojokerto yang sempat tertunda kembali digulirkan tahun ini. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto selaku pengguna anggaran  mengalokasikan sebesar Rp 2,7 miliar untuk melanjutkan pembangunan.

Terakhir, DPRD menyoroti pembangunan Skywalk yang dipaksakan bergulir setelah tidak mendapat izin dari Kodam V Brawijaya karena melintang di atas wilayah Markas Korem 082 dan Kodim 0815.  Agus mengatakan, pihaknya juga terpaksa menyetujui proyek tersebut terpaksa tetap dilaksanakan mengingat alokasi anggarannya sudah disahkan.

“Sejak awal pembangunan Skywalk ini sampai pelaksanaannya  tidak mendapat izin, karena pangkalan militer memang tidak mungkin diperbolehkan untuk fasilitas umum. Ya terpaksa dilaksanakan karena anggarannya sudah didok,” cetusnya.

Kendati Agus secara pribadi menolak, tetapi sebagai anggota dewan, intitusi DPRD tetap mendukung  pembangunan Skywalk bisa berjalan lancar dan selesai tepat waktu. Demikian juga dengan dua proyek yang lain.

“Dan ketiga kontraktor pelaksana proyek-proyek itu tadi sudah menyatakan kesanggupan menyelesaikan pembangunan tepat waktu sampai akhir tahun 2022. Jadi kita harus men-support,” tegasnya.

Baca: Dewan Tolak Rencana Pemkot Mojokerto Prioritaskan Kios Skywalk untuk Pedagang Legendaris, Ini Alasannya

Pembangunan Skywalk di sisi selatan Alun-alun Kota Mojokerto menelan anggaran senilai Rp 7,9 miliar. Proyek bangunan dua lantai itu difungsikan untuk parkir kendaraan sementara lantai atas untuk kios pedagang kuliner.

Sebelumnya, Kabid Cipta Karya DPUPR Kota Mojokerto, Yustian mengatakan progres pembangunan Skywalk hingga memasuki minggu ke-15n ini sudah mencapai 63,470 persen. Capaian itu melampaui rencana progres kumulatif sebesar 62,676 persen.

“Dalam realisasinya mencapai 63,670 persen sehingga ada deviasi (peningkatan progres) 0,994 persen,” ucap Yustian dalam rapat hearing dengan DPRD, Selasa (1/11/2022).

Adapun progres pengerjaan pekan ini meliputi pemasangan batu bata Expose pada zona barat dan timur, pembesian kolom, pemlesteran zona barat, pemasangan batu kali, talang, bondek jembatan. Kemudian pemasangan Erection dan Bondek Ramp zona timur dan barat dan atap Onduline. (im)

202

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini