IM.com – Sebanyak 41 kepala desa (kades) terpilih dalam Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Mojokerto pada 14 September 2022 lalu resmi menduduki jabatannya. Dalam pelantikan, Bupati Ikfina Fahmawati berpesan agar para pemimpin baru di wilayah desa tersebut menjadi pejabat yang amanah, jujur, adil dan mengutamakan kepentingan warganya.
Sebanyak 41 kades yang dilantik berasal dari 15 kecamatan se-Kabupaten Mojokerto. Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Ikfina Fahmawati.
“Selamat kepada 41 kepala desa yang baru dilantik. Mudah-mudahan saudara sekalian dapat menjalankan tugas dan kewajiban sesuai dengan kewenangan kepala desa dengan amanah, jujur, adil dan bermartabat,” ungkapnya, Rabu (2/11/2022).
Bupati Ikfina menyampaikan, otonomi daerah telah memberikan keleluasaan wewenang bagi daerah untuk mengatur dan menyelenggarakan urusan rumah tangga pemerintahan berdasarkan atas prakarsa serta potensi masing-masing. Oleh karena itu, ia meminta agar para kepala desa baru dilantik ini dapat menjalankan tugas dan wewenangnya dengan baik dan benar.
Di samping itu, Ikfina menegaskan, pemerintah daerah juga berkewajiban untuk mendorong terselenggaranya otonomi desa bagi desa-desa yang berada di wilayahnya. Sehingga penyelenggaraan pemerintahan desa dapat mencapai tujuannya yakni peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan bagi masyarakat desa.
“Dalam rangka menyelenggarakan kewenangan desa dimaksud, maka dibutuhkan kepemimpinan seorang kepala desa yang mumpuni, yang memahami kebutuhan desa serta masyarakatnya. Proses pemilihan kepala desa telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dengan mekanisme serta persyaratan yang diharapkan mampu memunculkan kepala desa yang tidak hanya mendapatkan legitimasi sebagian besar masyarakatnya namun juga mempunyai kemampuan manajerial yang efisien dan efektif,” tuturnya.
Ikfina pun menegaskan, sesungguhnya kepala desa mengemban amanat yang tidak ringan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa. Kepala desa harus mampu menghadapi dan menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks dan mengedepankan kepentingan semua masyarakat.
“Kepala desa harus mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks serta mampu menempatkan diri di atas semua kepentingan masyarakat desa, demi membangun serta memajukan desa dan warganya,” tandasnya.
Tak hanya itu, orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto ini pun berpesan, dalam hal pengelolaan keuangan desa, harus digunakan dan dipertanggungjawabkan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dalam hal pengelolaan keuangan desa, dipergunakan dan dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bekerjalah dan laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggungjawab sesuai dengan kewenangan, fungsi dan tugas anda. Jalinlah komunikasi yang baik serta harmonis antara pemerintah desa, BPD dan lembaga yang ada di desa maupun lembaga lain yang terkait dengan pemerintahan desa, serta berikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” pesannya.
Untuk melakukan pembangunan yang ada di desa, lanjut Ikfina, desa akan betul-betul bisa dibangun jika seluruh elemen yang ada di desa bisa bekerjasama dan mengutamakan kepentingan masyarakat desa.
Di akhir sambutannya, Bupati Ikfina kembali berpesan, bahwa kepala desa yang telah dilantik hari ini harus bisa menjadi kepala desa untuk seluruh masyarakatnya tanpa terkecuali. Tak hanya itu, Ikfina juga menitipkan masyarakat Kabupaten Mojokerto yang ada di desa agar bisa diperlakukan seadil-adilnya.
“Panjenengan berangkat menjadi kepala desa melalui mekanisme pemilihan kepala desa. Lawan panjenengan adalah saudara, dan seluruh pendukung-pendukungnya warga desa panjenengan juga. Karena panjenengan sudah diberi kesempatan oleh Allah, saat ini panjenengan jadi kepala desa tidak hanya untuk para pendukung panjenengan, tapi panjenengan menjadi kepala desa bagi seluruh masyarakat desa panjenengan,” ujar Ikfina.
“Saya titip masyarakat Kabupaten Mojokerto yang ada di desa panjenengan masing-masing. Mohon diperlakukan dengan seadil-adilnya,” pungkasnya. (im)