IM.com – Sebanyak 178 Pejabat Fungsional (Jafung) Pemerintah Kabupaten Mojokerto resmi dimutasi. Sebagian besar pejabat tersebut dari bidang kesehatan atau medis.
Para Jafung yang dilantik terdiri dari pengelola pengadaan barang/jasa ahli pertama sebanyak 7 orang, rumpun kesehatan 85 orang, dokter ahli pertama 31 orang. Kemudian, dokter gigi ahli pertama 5 orang, asisten apoteker terampil 3 orang, perawat terampil sebanyak 46 orang.
Berikutnya, analis keuangan pusat dan daerah ahli pertama sebanyak 1 orang, penggerak swadaya masyarakat ahli pertama 2 orang, guru ahli pertama 75 orang. Lalu, pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah ahli pertama 3 orang dan arsiparis ahli pertama sebanyak 5 orang.
Ratusan Jafung tersebut dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Bupati Ikfina Fahmawati di Pendopo Graha Maja Tama, Pemkab Mojokerto, Jumat (16/12/2022). Dalam pidatonya, ia meminta para pejabat yang dilantik agar menjalankan perannya masing-masing secara proporsional.
Sehingga tugas dan fungsi yang telah ditentukan dapat terlaksana dengan optimal.
“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat fungsional yang dilantik hari ini. momentum ini menandai meningkatnya tanggung jawab saudara dalam melaksanakan amanah, sebagai pegawai pemerintah yang dapat dipercaya,” ungkap Ikfina, Jum’at, (16/12/2022).
Ikfina juga meminta seluruh pejabat fungsional yang dilantik hari ini, dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal, berdasarkan pada keahlian dan keterampilannya guna mendukung terlaksananya pembangunan dalam berbagai aspek.
“Sudah sepatutnya masing-masing jabatan yang saudara emban menjadi motor penggerak bagi kemajuan sektor yang saudara bidangi,” Imbuhnya.
Pengangkatan Jafung ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam menciptakan organisasi pemerintah yang kaya fungsi. Bupati Ikfina ingin para pejabatnya mampu mengoptimalkan potensi diri dengan menciptakan terobosan-terobosan baru dalam mengoptimalkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Disamping itu, pengisian Jafung ini didasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Dan dibuktikan dengan sertifikasi atau penilaian tertentu.
“Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa saudara sekalian adalah insan profesional yang memiliki keahlian khusus, yang tidak dimiliki oleh semua orang, dan saya harap ini dapat menjadi satu dorongan bagi saudara untuk terus meningkatkan kualitas kinerja,” terangnya.
Bupati menjelaskan banyak keuntungan yang dapat diperoleh dari jabatan fungsional, salah satunya yaitu peluang untuk mengembangkan gagasan kreatif lebih luas. Menurutnya, disamping menarik dari segi profesionalisme dan orientasi kinerja, jabatan fungsional juga menarik dari segi pencapaian jenjang jabatan dan pangkat tertinggi. Dimana kenaikan pangkat akan lebih cepat jika nilai kredit tercukupi, dan batas usia pensiun lebih panjang, yakni untuk ahli madya mencapai 60 tahun dan ahli utama hingga 65 tahun.
“Jabatan fungsional ini tidak bersifat statis, sehingga dapat berkembang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,” jelasnya.
Ikfina juga meminta para Jafung dapat meningkatkan motivasi dan kinerja dalam membangun pemerintahan Kabupaten Mojokerto. Tak hanya itu, Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto itu juga meminta para Jafung untuk saling bahu-membahu dalam menghadapi tantangan kedepan untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Mojokerto.
“Saya optimis, dengan kerjasama yang baik kita akan mampu membawa kabupaten mojokerto kearah yang lebih baik,” pungkasnya. (im)