Para petani mengajukan protes rencana pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kecamatan Puri dan Sooko dalam hearing dengan DPRD Kabupaten Mojokerto dan organisasi perangkat daerah terkait di gedung parlemen, Senin (26/12/2022).

IM.com – Proyek optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kecamatan Puri dan Sooko, Kabupaten Mojokerto menuai protes dari petani setempat. Mereka menilai, pembangunan yang menelan dana APBN puluhan miliar tersebut justru mengancam pengairan (irigasi) untuk ribuan hektar sawah.

Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Mojokerto Rigen Sutrisno mengatakan, selama ini petani setempat menggunakan sungai Kromong untuk mengairi sawah. Hal itu disampaikan dalam hearing petani dengan DPRD dan OPD terkait, Senin (26/12/2022).

“Soalnya selama ini kali kromong digunakan untuk mengairi sawah warga. Mulai dari Pacet hingga ke Bangsal,” ucap Rigen Sutrisno saat hearing dengan DPRD Kabupaten Mojokerto, Senin (26/12/2022).

Selain itu, lanjut Rigen menjelaskan, air sungai Kromong diambil PDAM dengan menggunakan 2 pipa berukuran 4 dim. Sementara itu, dengan adanya penambahan pipa berukuran 8 dim ini membuat lahan pertanian di sekitar Kali Kromong terancam kekeringan. Dalam perhitungannya, sekitar 5355 hektar sawah petani terancam mengalami kekeringan.

“Sawah yang dialiri (air) dari Sungai Kromong ya sekitar 5355 hektar, mulai dari Bangsal, Pacet hingga Kutorejo,” bebernya.

Menurut Rigen, selain digunakan pengairan sawah, sungai Kromong merupakan ikon Pacet sehingga kelestariannya perlu dijaga.

“Kalau sungai Kromong ini kering maka daya tarik Pacet akan berkurang,” tandasnya.

Pembangunan optimalisasi SPAM di Kecamatan Puri dan Sooko merupakan proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah 1 Jawa Timur yang sedang dalam perencanaan. Rencananya, mereka akan mengambil air jernih dari Sungai Kromong, Pacet dengan menggunakan pipa berukuran 8 dim.

Proyek tersebut dikerjakan PT Melindo Pratama Putra dengan nilai kontrak sebesar Rp 23 miliar dari pagu Rp 32 miliar.

Sementara itu, Anton selaku perwakilan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) 1 Jawa Timur mengatakan, pembangunan optimalisasi SPAM ini merupakan inisiasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melalui PDAM. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan pelayanan maupun kapasitas jaringan petirtaan.

“Sehingga, Kementrian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya memberi program optimalisasi jaringan petirtaan nya,” paparnya.

Program tersebut, lanjut Anton menjelaskan, mulai dikerjakan sejak September kemarin dan dijadwalkan selesai pada awal bulan Juni 2023.

“Saat ini masih proses pengerjaan,” ucap Anton.

Anton menyampaikan, pihaknya akan memasang pipa untuk transmisi air sejauh 29 kilometer, mulai dari sungai Kromong, Pacet hingga Kecamatan Sooko. Pihaknya akan membangun penampung air di Sooko kemudian air tersebut akan didistribusikan ke Kecamatan Puri.

“Kami akan memasang pipa transmisi sejauh 29 km dengan diameter 200 atau 8 dim,” tutupnya.

Sementara itu, Direktur Perumdam Mojopahit Mojokerto Fayakun Hidayat mengatakan jika dirinya hanya berupaya memberikan akses air minuman yang sama antar warga Kabupaten Mojokerto, baik itu di dataran tinggi maupun rendah.

“Jadi tidak ada istilahnya mata air berada di atas (dataran tinggi) maka hasilnya untuk warga atas,” ucapnya.

Dalam menyediakan kebutuhan air minum, lanjut Fayaqun memaparkan, PDAM Kabupaten Mojokerto tidak hanya bergantung pada Kali Kromong saja. Saat ini, pihaknya memiliki program di sungai lain seperti di Kali Brantas yang sudah menghasilkan 500 liter per detik.

“Jadi kami di Utara Sungai kami mengolah air dari sungai Brantas untuk memenuhi kebutuhan air minum di 4 kecamatan,” bebernya.

Fayaqun menegaskan, Perumdam Kabupaten Mojokerto bertugas memberikan pelayanan air minum. Saat ini, pelayanan yang ia berikan masih dibawah 20 persen. Sementara di tahun 2030, pemerintah pusat menargetkan pelayanan air minum mencapai 60 persen,

“Sehingga kita masih kurang 40 persen,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto Pitung mengatakan jika pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan itu. Rencananya, pihak legislatif akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat pemasangan pipa tersebut.

“Hasil dari hearing ini akan kita pelajari dan akan kita buatkan rekomendasi. Selain itu, Minggu depan atau setelah pergantian tahun kita akan sidak,” pungkasnya. (cw)

277

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini