IM.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto melaunching belasan Badan Usaha Milik Desa Bersama Lembaga Keuangan Desa (BUMDesMa LKD) di 13 kecamatan. Belasan BUMDes itu berkembang secara finansial dari modal awal Rp 17 miliar menjadi Rp 90,6 miliar per 31 Desember 2022.
Peluncuran 13 BUMDesMa LKD guna mendukung transformasi kelembagaan eks PNPM Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) sesuai amanah Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2021. Peremiannya dilakukan Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati di Hotel Arayanna, Trawas, Rabu (22/2/2023).
“Pemerintah Kabupaten Mojokerto salah satunya di Indonesia yang sudah berhasil secara keseluruhan melaksanakan transformasi dari kelembagaan eks PNPM-MPd menjadi BUMDesMa LKD. Hal ini sesuai dengan Pasal 73 Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa,” kata Ikfina.
Transformasi ini dilangsungkan, lanjut Ikfina, merupakan upaya penting yang bertujuan untuk melindungi dan melestarikan dana bergulir masyarakat hasil kegiatan ini. Selain itu juga untuk membuka peluang pengembangan yang lebih luas.
“Sehingga terus dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” imbuh Ikfina.
Ikfina menjelaskan, pada April 2021 lalu, banyak lahir regulasi baru tentang BUMDes maupun BUMDesMa. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus berupaya menyosialisasikan PP Nomor 11 tahun 2021 tentang BUMDes ini.
“Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2021 tentang BUMDes, didukung dengan peraturan menteri desa nomor 3 tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan, dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan dan Pengadaan Barang dan/atau Jasa BUMDes/BUMDesMa, serta Peraturan Menteri Desa Nomor 15 tahun 2021 tentang Tata Cara Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd),” jelasnya.
Untuk diketahui, Kabupaten Mojokerto mempunyai 13 BUMDesMa yang terletak di 13 kecamatan dengan modal awal Rp 17,6 milar berkembang menjadi Rp 90,6 miliar per 31 Desember 2022. Kenaikannya mencapai 514,82 persen.
“Sesuai dengan SoP yang ada, permodalan dimaksud diperuntukkan untuk pemanfaat berupa Simpan Pinjam Perempuan (SPP) bagi masyarakat setempat yang berdomisili di satu wilayah kecamatan dan berbentuk kelompok tanggung renteng serta tanpa agunan,” terangnya.
Dengan launchingnya BUMDesMa LKD ini, Bupati Ikfina berharap BUMDesMa LKD di Kabupaten Mojokerto dapat berkembang pesat melalui inovasi barunya berupa unit-unit usaha yang dibentuk.
“Semoga BUMDesMa LKD Kabupaten Mojokerto dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (im)