IM.com – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati membuka secara resmi Forum Konsultasi Publik untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024. Fokus pembahasan ditekankan pada tujuh prioritas pembangunan daerah antara lain pemulihan dan pengembangan ekonomi kerakyatan serta penguatan SDM unggul berkualitas yang sehat, cerdas, terampil, dan berdaya saing.
Forum konsultasi publik yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mojokerto lantai dua, Kamis (23/2/2023) pagi. Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun berbagai saran dari para tokoh masyarakat terhadap prioritas, fokus dan target pembangunan tahun 2024 dalam upaya tercapainya visi ‘Terwujudnya Kabupaten Mojokerto yang Maju, Adil, dan Makmur’.
Bupati Ikfina berharap forum konsultasi publik dapat berjalan lancar dan memberikan kontribusi yang positif dan produktif untuk masyarakat Kabupaten Mojokerto. Menurutnya, keberhasilan pembangunan suatu daerah adalah tanggung jawab bersama pemerintah, pemangku kebijakan dan seluruh elemen masyarakat.
“Kalau kita semuanya bergerak, saling support, saling mengingatkan, maka apa yang kita inginkan untuk kesejahteraan masyarakat kabupaten Mojokerto akan bisa kita wujudkan bersama-sama,” katanya.
Oleh karena itu, Ikfina menegaskan kepada seluruh jajaran untuk dapat mendukung dan mensukseskan tujuh prioritas pembangunan daerah tahun 2024.
Pertama, pemulihan ekonomi kerakyatan melalui peningkatan nilai tambah ekonomi sektor usaha mikro, agrobisnis, agroindustri, dan pariwisata .
Kedua, Pengembangan ekonomi wilayah melalui pemerataan hasil-hasil pembangunan. Ketiga, Penguatan SDM unggul berkualitas yang sehat, cerdas, terampil, dan berdaya saing yang dilandasi nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan.
Keempat, Pembangunan kebudayaan dan pelestarian nilai-nilai budaya lokal menuju tingkat peradaban yang lebih tinggi. Kelima, meningkatkan kualitas dan pelayanan dasar infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan.
Keenam, Pemantapan daya dukung sumber daya alam dan pelestarian lingkungan hidup. Ketujuh, Peningkatan kondusifitas keamanan dan ketertiban serta kualitas layanan publik.
“Di sisi yang lain juga arahan-arahan dari Presiden Jokowi untuk bisa kita laksanakan semuanya, yang tentu arahan ini berlaku sampai akhir tahun 2024,” bebernya.
Selain itu, dalam membahas isu strategis, terdapat beberapa isu strategis daerah Kabupaten Mojokerto pada tahun 2024. Seperti, penghapusan kemiskinan ekstrim dan penguatan perlindungan sosial, Reformasi birokrasi dan digitalisasi daerah, percepatan penurunan stunting, pengendalian inflasi daerah dan pemulihan ekonomi, Pilkada serentak, dan Inovasi daerah.
“Terdapat pula peningkatan kualitas dan daya saing SDM, serta pembangunan infrastruktur dan pengurangan resiko bencana,” ujarnya.
Bupati Ikfina mengatakan, program kegiatan pembangunan yang sudah tercapai di Kabupaten Mojokerto dapat diukur dari sejumlah indikator. Hal tersebut bisa dirujuk dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mojokerto.
“Jadi bagaimana kita sudah proses, dimana kurangnya kita tentu tidak dilakukan secara subjektif, tetapi semuanya berdasarkan angka-angka yang angka-angka ini semua dihasilkan dari perhitungan yang standar oleh BPS Kabupaten Mojokerto,” tuturnya.
Pelaksanaan forum konsultasi publik rancangan awal RKPD Kabupaten Mojokerto tahun 2024 yang berlangsung secara daring dan luring tersebut, turut dihadiri ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuhro, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, Rektor Universitas Islam Majapahit Rachman Sidharta, Dekan FIA Universitas Brawijaya Andy Fefta.
Hadir juga para asisten dan staf ahli Bupati Mojokerto, Para anggota Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, Direktur BUMD, Camat, dan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto.
Bupati Ikfina menyampaikan, bahwa dalam proses rancangan awal penyusunan RKPD Kabupaten Mojokerto tahun 2024, tidak lepas dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), isu strategis dari pemerintah pusat maupun pemerintah Provinsi Jawa Timur serta berbagai program Mandatory Spending yang sudah ditetapkan pemerintah. (im)