Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas KLA Kota Mojokerto tahun 2023, Walikota Ika Puspitasari menegaskan bahwa anak-anak merupakan generasi penerus yang akan melanjutkan pembangunan di masa depan

IM.com – Predikat Kota Layak Anak (KLA) yang disandang Kota Mojokerto menjadi indikator kuat keseriusan pemerintah daerah setempat untuk memenuhi hak-hak anak. Dalam upaya terus melaksanakan tugas dan tanggung jawab itu, Tim Gugus Tugas KLA Kota Mojokerto menempatkan pemenuhan hak anak dalam agenda prioritas program.

Dalam Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas KLA Kota Mojokerto tahun 2023, Walikota Ika Puspitasari menegaskan bahwa anak-anak merupakan generasi penerus yang akan melanjutkan pembangunan di masa depan. Oleh karena itu, memenuhi hak-hak anak dan membentuk mereka menjadi generasi unggul menjadi tanggung jawab bersama pemerintah dengan segenap pihak.

“Pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak merupakan tanggung jawab bersama antara semua dinas di pemerintah daerah, lembaga pemerintah. Juga lembaga masyarakat, dunia usaha, media massa, dan tentunya forum anak,” tegas Ika Puspitasari dalam Rakor Tim Gugas KLA di Ruang Sabha Mandala Madya Kantor Pemerintah Kota Mojokerto, Senin (6/3/2023).

“Kota Mojokerto sudah memiliki forum anak melalui forum ini kita mendorong peran aktif anak-anak Kota Mojokerto. Sejak perencanaan pembangunan untuk anak-anak kita memiliki forum Musrenbang tematik yang juga telah kita laksanakan beberapa waktu lalu,” terang Ning Ita.

Kepada para peserta Rakor KLA, walikota yang akrab disapa Ning Ita, menyampaikan bahwa Kota Mojokerto merupakan daerah dengan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi, yakni sebesar 57 persen wilayahnya termasuk daerah pemukiman.  Namun hal tersebut bukanlah penghalang untuk menyediakan berbagai fasilitas publik khususnya untuk anak-anak.

“Dengan keterbatasan lahan yang ada tentu bagaimana kita menyediakan fasilitas-fasilitas publik yang memadai bagi masyarakat khususnya terkait hak-hak anak,” tutur Ning Ita.

Rapat koordinasi ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah, camat dan lurah serta organisai masyarakat se-Kota Mojokerto serta hadir Fasilitator Nasional KLA Nanang Abdul Chanan yang mendampingi masing-masing perangkat daerah untuk pengisian dokumen sebelum dilakukan oleh penilaian. (im)

39

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini