IM.com – Sebanyak 146 desa di Kabupaten Mojokerto menerima bantuan keuangan (BK) khusus tahun 2023 dengan nilai bervariasi. Total dana yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sebesar Rp 63,5 miliar.
Setiap desa menerima Bantuan Keuangan Desa dengan nilai bervariasi. Misalnya, Desa Begaganlimo, Kecamatan Gondang dan Desa Bendunganjati, Kecamatan Pacet, yang menerima penyerahan BK secara simbolis dari Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, masing-masing sebesar Rp 400 juta dan Rp 300 juta.
BK Desa diserahkan dalam acara Sosialisasi Bantuan Keuangan bersifat khusus kepada Desa tahun anggaran 2023 dan audiensi pemberantasan korupsi bersama KPK RI di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) Pemkab Mojokerto, Selasa, (28/3/2023). Acara dihadiri jajaran tim Korsupgah KPK RI, Forkopimda Kabupaten Mojokerto, Sekretaris Daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan dan seluruh Kepala OPD dan para Kepala Desa penerima BK Desa.
Bupati Ikfina mengatakan, bantuan ini guna mempercepat pembangunan infrastruktur desa dan peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam rangka meningkatkan dan menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi di wilayah desa. Menurutnya, BK Desa ini rutin dikucurkan Pemkab Mojokerto sejak tahun 2012.
“Ini demi visi misi mewujudkan Kabupaten Mojokerto maju, adil dan makmur. Dan juga sesuai dengan komitmen bahwa pembangunan di Kabupaten Mojokerto akan dimulai dari desa,” katanya.
Ikfina menyampaikan, bantuan keuangan dapat mendorong pembangunan infrastruktur desa. Terlebih desa sebagai ujung tombak terdepan memiliki peran yang strategis dalam mengemban dan melaksanakan berbagai program prioritas dari pemerintah diatasnya.
“Dalam hal ini program prioritas Pemkab Mojokerto adalah pembangunan peningkatan, dan pemerataan infrastruktur pedesaan,” terangnya.
Ikfina juga berkomitmen untuk terus mengusahakan agar infrastruktur dasar dapat meningkat baik secara kualitas dan kuantitasnya.
“Usaha-usaha itu sedang dan terus kita lakukan agar dapat memacu pertumbuhan ekonomi, yang akhirnya akan mampu pula meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya yang ada di masing-masing desa,” tambahnya.
Selain itu, Ikfina juga berharap pelaksanaan kegiatan BK Desa kedepannya bisa semakin baik dari segi administrasi, kualitas konstruksi, maupun pertanggungjawabannya. Mengingat, bantuan keuangan yang diluncurkan kepada desa semakin banyak, sehingga perlu adanya unsur kehati-hatian dan rasa tanggung jawab yang lebih.
“Sehingga pemerintah desa tidak mendapati masalah hukum dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur desa nantinya,” ucapnya.
Di akhir sambutannya, Bupati Ikfina menekankan bahwa setiap penyerahan BK Desa tidak ada pungutan sepeserpun. Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh Kepala Desa Penerima BK Desa yakni Kepala Desa Begaganlimo dan Kepala Desa Bendunganjati.
“Saya pastikan proses penyerahan BK Desa ini tidak ada pungutan maupun potongan apapun,” pungkasnya. (im)