Bupati Ikfina Fahmawati berpidato dalam Safari Ramadhan di Masjid Nurul Ikhlas di Desa Penompo, Kecamatan Jetis, Senin (3/4/2023) malam.

IM.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto menyalurkan dana hibah senilai Rp.250 juta untuk pembangunan Masjid Nurul Ikhlas di Desa Penompo, Kecamatan Jetis. Anggaran termasuk dalam bantuan untuk sarana tempat ibadah.

Dana hibah diserahkan secara simbolis oleh Bupati Ikfina Fahmawati dalam agenda Safari Ramadhan 1444 H, pada Senin (3/4/2023) malam. Bantuan diterima Ta’mir Masjid Nurul Ikhlas.

“Agenda Safari Ramadhan ini untuk menjalin silaturahim juga mengetahui hasil bantuan yang telah diberikan dalam bentuk hibah, khususnya bantuan sarana ibadah. Apakah sudah benar benar terealisasi dan bermanfaat dengan baik,” ungkap Ikfina usai shalat tarawih bersama warga Desa Penompo.

Pada kesampatan itu, Bupati Ikfina mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga kesehatan agar bisa menunaikan ibadah di bulan Ramadhan ini dengan khusyuk dan penuh kegembiraan. Selain itu, dalam agenda safari Ramadhan ini pihaknya juga menyediakan fasilitas pengobatan gratis dari Puskesmas setempat untuk masyarakat.

“Mengingat kita tahun kemarin tidak bisa beribadah seperti sekarang, karena faktor adanya pandemi Covid-19. Maka dari itu kita memanfaatkan ramadhan kali ini dengan tetap menjaga kesehatan sehingga bisa beribadah dengan tenang dan khusyuk,” ujarnya.

Ikfina juga mengimbau masyarakat agar menjaga suasnaa kondusif menjelang tahun politik 2024. Turut hadir dalam kegiatan Safari Ramadhan, Forkopimda Kabupaten Mojokerto, Forkopimca Jetis, Kepala Bappeda, Inspektorat, Kepala DPMD, Kepala Bagian Kesra, Kepala Bagian Perencanaan Keuangan, Kepala Satpol PP,  Perwakilan Kemenag Mojokerto, Kepala Desa Penompo.

“Saya berharap seluruh masyarakat tetap menjunjung tinggi ketertiban. Sehingga dalam pelaksanaan pemilu-pilkada nanti wilayah kita bisa aman terkendali. Tak lupa gunakan hak suara anda dengan baik,” pungkasnya.
(im)

83

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini