IM.com – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto, Rabu (12/4/2023). Rapat ini mengagendakan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Tujuh fraksi, yakni PKB, Golkar, PDI-P, Demokrat, PAPI, PKS, Nasdem Hanura PBB menyampaikan pandangan umum tentang 3 Raperda. Namun pandum fraksi terhadap tiga Raperda tidak dibacakan dalam rapat paripurna ini, melainkan diserahkan secara tertulis kepada seluruh peserta rapat paripurna.
Adapun tiga Raperda tersebut yakni tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mojokerto. Serta Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Ruang Kerja BPBD Kabupaten Mojokerto.
Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh mengatakan, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati akan menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi umum pada paripurna minggu depan.
“Tentunya kepada saudari Bupati Mojokerto untuk menindak lanjuti dengan memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tersebut melalui Rapat Paripurna DPRD, besok hari senin tanggal 18 April tahun 2023,” katanya dalam rapat paripurna di Gedung Graha Wichesa, Rabu, (12/4/2023). (im)