Kepala KPPN Mojokerto, Achmad Djunaedi dan jajarannya memberikan keterangan pers terkait Realisasi APBN Triwulan I Mojokerto Raya, Sabtu (28/4/2023).

IM.com – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mojokerto Raya terus berupaya keras menggenjot potensi pendapatan seraya mengoptimalkan belanja negara sektor perpajakan dalam rangka mendorong pemulihan dan pertumbuhan ekonomi. Upaya tersebut membuahkan hasil positif dengan indikator membaiknya pendapatan negara di wilayah tersebut.

Kebijakan fiskal pemerintah melalui APBN menjadi senjata untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di semua wilayah Indonesia. Instrumen penting tersebut termasuk institusi di bawah Kementerian Keuangan di wilayah Mojokerto, yaitu KPPN Mojokerto, KPP Pratama Mojokerto, dan KPP Pratama Jombang yang tergabung dalam Kemenkeu Satu Mojokerto.

“KPPN wilayah Mojokerto Raya di wilayah Mojokerto Raya (Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Jombang) terus berupaya mengawal APBN agar dapat berkinerja positif dan berada pada track atau posisi yang baik,” kata Kepala KPPN Mojokerto, Achmad Djunaedi, dalam Konferensi Pers Realisasi APBN Triwulan I di Mojokerto Raya, Jumat (28/4/2023).

Djunaedi mengatakan, pemerintah terus menggenjot pendapatan negara baik dari perpajakan, PNBP maupun hibah. Hal ini dilakukan agar realisasi pendapatan negara dapat mencapai target.

“Demikian pula dengan Anggaran Belanja Negara, dilakukan pengawalan agar berada pada target penyerapan yang optimal sekaligus menghasilkan output yang maksimal,” katanya.

Djunaedi mengatakan, pendapatan negara pada Triwulan I Tahun 2023 di Mojokerto Raya sedang membaik yakni tumbuh 14,796. Hingga akhir Maret 2023, Pendapatan Negara tercapai sebesar Rp 511,01 miliar atau 40,83Y5 dari target APBN 2023 sebesar Rp 1.251,49 miliar.

“Peningkatan pendapatan terjadi pada PPh, PPN, dan PNBP lainnya,” ujarnya.

Disebutkan, bahwa tren positif kinerja penerimaan perpajakan sampai dengan Triwulan I 2023 di wilayah Mojokerto Raya yang dikawal oleh dua institusi di bawah Kementerian Keuangan yakni KPP Pratama Mojokerto dan KPP Pratama Jombang. Djunaedi mengungkapkan, realisasi penerimaan pajak di wilayah tersebut mencapai Rp 468,91 miliar atau 39,40 persen dari target total Rp 1,190 miliar.

“Penerimaan pajak ini tumbuh 12,73 dibandingkan tahun 2022 pada periode yang sama,” ungkap Djunaedi.

Menurutnya, kinerja penerimaan pajak yang baik ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor. Antara lain realisasi penerimaan di atas target Triwulan 1 Tahun 2023 pada jenis PPN dikarenakan pembayaran CK-1 (Cukai) dalam jumlah besar.

“Kemudian adana penyesuaian tariff PPN 1199 mulai April 2022, serta semakin membaiknya aktivitas ekonomi masyarakat pasca pandemi Covid-19,” jelasnya.

Sementara kinerja PNBP hingga akhir Maret 2023 terus mengalami pertumbuhan yang signifikan, mencapai Rp 42,10 miliar (68,554% dari target) atau tumbuh 44,114. Capaian positif ini terutama didorong oleh realisasi PNBP lainnya (penerimaan fungsional dari pendapatan layanan Kementerian/Lembaga).

“Termasuk penerimaan Badan Layanan Umum (BLU),” ucapnya.

Dana Transfer Daerah Rp 1.181,73 miliar Sudah Tersalurkan ke ke Mojokerto Raya

Adapun tren belanja APBN Triwulan I Tahun 2023 masih terjaga secara positif. Djunaedi membeberkan, sampai dengan 31 Maret 2023,  belanja negara mencapai Rp 1.481,20 miliar atau 24,65Y4 dari Pagu APBN untuk wilayah Mojokerto Raya.

Sedangkan realisasi belanja pemerintah pusat yang berasal dari Belanja K/L mencapai Rp 299,47 miliar atau 18,114 persen dari pagu sebesar Rp 1.653,41 miliar. Pos pengeluaran yakni untuk belanja pegawai sebesar Rp 203,28 miliar, belanja barang sebesar Rp 92,19 miliar, dan belanja modal sebesar Rp 4,01 miliar.

Dari sisi Transfer ke Daerah (TKD) di wilayah Mojokerto Raya, sampai dengan akhir Triwulan I 2023 telah tersalurkan sebesar Rp 1.181,73 miliar (27,13Y5 dari pagu TKD sebesar Rp 4.355,44 miliar). Angka tersebut, kata Djunadi, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tahun lalu (170,786.

Ia menjelaskan, pagu TKD jauh lebih besar tersebut disebabkan adanya kebijakan dan mekanisme penyaluran TKD pada tahun 2023. Diantaranya adanya kebijakan penyaluran DAU, DBH, dana Dana Insentif Fiskal melalui KPPN di daerah seluruh Indonesia yang dimulai pada tahun anggaran 2023.

Sedangkan DAK Non-Fisik dan Dana Desa telah ada pada tahun lalu. Adapun penyaluran TKD DAK Non-Fisik dan Dana Desa Triwulan I tahun 2023 masing-masing sebesar Rp 169,13 miliar (22,68Y4 dari pagu DAK Non-Fisik) dan Dana Desa sebesar Rp217,26 miliar (36,565 dari pagu Dana Desa).

“Sedangkan penyaluran DAK Fisik masih nihil sampal dengan akhir Triwulan I tahun 2023,” jelasnya.

Kementerian Keuangan, khususnya KPPN Mojokerto, lanjut Djunaedi, terus melakukan langkah strategis dalam mendukung efektivitas penyaluran Transfer Ke Daerah tahun 2023. Antara lain melakukan koordinasi dengan Pemda dalam monitoring dan evaluasi terhadap perkembangan penyaluran TKD, yang dikemas dalam kegiatan FGD/Sharing Session terkait penyaluran TKD di wilayah Mojokerto Raya.

“Sinergi dengan Pemerintah Daerah dalam upaya Penyaluran Dana TKD baik Dana Transfer Umum maupun Dana Transfer Khusus, Dana Insentif Fiskal, dan Dana Desa menjadi upaya strategis efektivitas penyaluran Dana Transfer Ke Daerah”, pungkas Achmad Djunaedi. (im)

97

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini