Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam agenda Sosialisasi Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana BOSDA Tahun 2023 di Ruang Sabha Mandala Madya, Kantor Wali Kota Mojokerto Jalan Gajah Mada 145 pada Rabu (24/5/2023).

IM.com – Pemerintah Kota akan menaikkan alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) untuk SD/MI dan SMP/MTs tahun 2024. Dana BOS untuk siswa-siswi SD/MI semula Rp 30.000 naik menjadi Rp 75.000, untuk jenjang SMP/MTS dari 70.900 meningkat di angka Rp. 92.000.

Peningkatan dana BOSDA disampaikan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat membuka Sosialisasi Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana BOSDA Tahun 2023. Perempuan yang akrab disapa Ning Ita menyampaikan penentuan kenaikan dana BOSDA tentu ada kajian khusus, mengingat pemberian dana bosda berdampak pada pendidikan.

“Kami melakukan suatu kajian menggandeng Perguruan Tinggi untuk membuat analisa bahwa selama ini dana BOSDA yang sudah kita alokasikan melalui APBD Kota Mojokerto baik untuk jenjang SD maupun SMP sejauh mana efektivitasnya bagi dukungan untuk pelaksanaan pembelajaran di masing-masing lembaga pendidikan tersebut,” terangnya, Kamis (25/5/2023).

Ning Ita juga menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan forum yang sangat strategis bagi setiap sekolah. Khususnya mereka yang bertanggung jawab di dalam unit kerja di masing-masing sekolah.

“Agar pelaksanaan tugas panjenengan ke depan senantiasa berada di dalam kondisi yang aman dan panjenengan bisa melaksanakan tugas dengan nyaman dan bisa selamat,” tutur Ning Ita.

Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi yang diikuti oleh kepala sekolah dan bendahara. Para peserta akan mendapatkan ilmu dalam menggunakan dan membuat laporan pertanggungjawaban.

“Dimana itu penting, kita bekerja tentu ingin aman, karena kadang-kadang aman menurut kita namun kadang-kadang terselip, belum detail dalam pelaksanaannya. Dan akhirnya berpotensi untuk menjadi sesuatu yang dipertanyakan oleh lembaga lain,” jabarnya.

Sosialisasi ini akan digelar selama 2 hari dengan menghadirkan narasumber dari Inspektorat dan BPKPD Kota Mojokerto. (im)

94

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini