Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua DPRD Sunarto Wakil Ketua Sonny Basoki Rahardjo dan Junaedi Malik membahas wacana pergeseran anggaran dari tiga organisasi perangkat daerah (OPD) di Gedung DPRD, Senin (3/7/2023).

IM.com – Rapat dengar pendapat (RDP) tentang wacana pergeseran anggaran tunjangan PNS di tiga organisasi pemerintah daerah (OPD) Pemkot Mojokerto berlangsung cukup alot. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kurang setuju dengan rencana tersebut mengingat belum ada urgensi pengalihan budgeting untuk program Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kota Mojokerto.

Anggota DPRD Wahju Nur Hidajat mengatakan, RDP membahas rencana anggaran 50 persen dari Tunjangan Hari Raya (THR) PNS di Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas PUPR. Namun, ia menegaskan, pengalihan anggaran tersebut untuk membiayai program Diskopukmperindag masih sebatas wacana.

“Namun saya kurang setuju karena (anggaran) itu haknya orang lain (PNS), jangan digeser untuk program-program yang sifatnya mendadak, sekonyong-konyong,” katanya usai RDP yang dipimpin Ketua DPRD Sunarto Wakil Ketua Sonny Basoeki Rahardjo dan Junaedi Malik, Senin (3/7/2023).

Wahju sesungguhnya mengapresiasi upaya pemkot dalam menggairahkan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dengan beragam agenda yang semarak dan melahirkan euforia masyarakat. Namun, ia mengingatkan agar program-program semacam itu direncanakan dengan matang dan cermat, termasuk terkait dengan anggarannya.

“Sebetulnya banyak agenda kegiatan yang semuanya membutuhkan anggaran tidak sedikit. Makanya harus direncanakan dengan matang, jangan mengorbankan hak orang lain,” ujar Anggota Fraksi PKB ini.

Menanggapi RDP pergeseran anggaran ini, pihaknya menilai hal itu sebatas formalitas. Karena, rencana pengalihan hanya dipaparkan secara lisan tanpa penjelasan tertulis yang mendetail dengan presentasi rincian skema alokasinya.

“Seharusnya urusan pemerintahan dan permasalahan di daerah harus dikelola secara profesional. Mohon maaf ya, dulu waktu saya masih di perusahaan, kalau dimintai laporan oleh atasan, harus dipaparkan secara rinci melalui presentasi slide di layar,” tandasnya.

Menurutnya, selama ini, RDP belum penah membahas substansi persoalan secara mendalam, sehingga isunya biasanya menguap begitu saja. Oleh karena itu, apabila hasil rapat kurang memuaskan meski sudah digelar beberapa kali, maka pihaknya mengusulkan dibentuk panitia khusus (pansus).

“Apalagi isu-isu di Kota Mojokerto ini begitu banyak, tapi kita kurang cepat merespons, saya akui itu. Maka dari itu, saya ingin dewan ini lebih greget,” ujar Anggota Komisi II ini.

Wahju mengatakan tidak ingin mencari-cari kesalahan pemerintah atau pihak lain. Namun wakil rakyat dari Dapil 1 Kota Mojokerto mengajak semua pihak berbenah diri, baik eksekutif maupun legislatif.

“Kalau ada rencana, apalagi isu yang strategis dan vital seperti pergeseran anggaran ini, seharusnya dipersiapkan dengan matang lebih dulu. Bagaimana work flow atau alur pengalihannya dengan runtut dan rinci, tidak cuma disampaikan secara lisan. Kita sebagai dewan juga harus teliti,” tegasnya.

Senada dengan Wahju, Wakil Ketua DPRD Junaedi Malik mengatakan, wacana pergeseran anggaran ini harus dibahas secara mendalam melalui serangkaian rapat untuk mengetahui urgensinya. Bahkan jika diperlukan akan dibentuk pantia khusus (pansus), mengingat substansinya yang vital.

“Untuk kami dalami sampai substansi masalahnya urgen atau tidak, syaratnya dokumen harus lebih rinci secara teknis dan prosedural, minta persetujuan Sekretaris Daerah baru diajukan ke DPRD,” tandasnya.

Sebab, menurut Junaedi, pembahasan menyangkut masalah strategis dan urgen tidak bisa hanya diajukan oleh pimpinan OPD. Semisal rencana pergeseran anggaran ini, legisalator Fraksi PKB itu menyatakan keputusannya ada di tangan Sekda untuk dimintakan persetujuan dari walikota.

“Baru nanti kita uji secara administratif dan substansif masalahnya di dewan. Mohon maaf, memang ini prosedurnya agar tertib supaya kita bisa melesat bersama untuk rakyat, jangan sampai maslaah ini muncul karena disusupi pengkondisian untuk kepentingan pihak tertentu yang dipaksakan,” pungkasnya. (adv/im)

342

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini