IM.com – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati melantik 224 pejabat fungsional dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Ia meminta para guru itu dapat terus berinovasi dan menjadi motor penggerak di bidang masing-masing.
Bupati Ikfina menyerahkan 225 petikan keputusan pengangkatan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Pada momen itu, ia berharap kepada para guru P3K dapat turut memberikan kontribusi dalam membangun Kabupaten Mojokerto dengan kinerja dan inovasi.
“Sehingga masyarakat Kabupaten Mojokerto yang maju, adil, dan makmur dapat terwujud ,” kata Ikfina dalam sambutan pelantikan pejabat fungsional dan penyerahan SK P3K di Pendopo Graha Maja Tama (GMT), Selasa (4/6/2023). Turut hadri Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, para asisten dan staf ahli Bupati Mojokerto, Kepala BKPSDM Kabupaten Mojokerto Tatang Marhaendrata dan para Kepala OPD.
Bupati Ikfina juga berpesan, kepada seluruh pejabat fungsional yang baru saja dilantik agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal sehingga dapat menjadi motor penggerak bagi kemajuan sektor yang di bidanginya. Selain itu, terkait proses pengangkatan jabatan fungsional ini, Bupati Ikfina juga menyampaikan, bahwa proses tersebut merupakan salah satu upaya Pemerintah daerah menciptakan organisasi pemerintah yang kaya fungsi.
“Jabatan fungsional adalah jabatan yang bersifat statis, sehingga dapat berkembang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. maka saya berharap saudara mampu menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional dan kompeten serta fokus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sesuai bidang keahlian yang saudara miliki,” terangnya.
Sementara itu, terkait pegawai P3K, Bupati Ikfina mengungkapkan, bahwa pegawai P3K merupakan salah satu unsur ASN yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara. Dengan harapan mampu beradaptasi secara cepat dengan lingkungan kerja yang baru dan dapat mengikuti perkembangan kemajuan teknologi di era transformasi digital.
“Karena sebagai ASN dituntut untuk terus belajar dan mengembangkan kompetensi, sehingga mampu menjadi ASN yang profesional dan berintegritas serta memiliki semangat pengabdian yang tinggi,” jelasnya.
Ikfina menjelaskan, pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja pada guru merupakan program prioritas pemerintah guna mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dalam bidang pendidikan. Sehingga, guru dinilai memiliki peranan penting dan strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan dalam rangka menyiapkan generasi penerus bangsa di tengah pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
“Sebagai ASN, saudara dituntut untuk mampu mencapai kinerja terbaik sesuai target kinerja yang ditetapkan serta menjalankan tugas dengan penuh disiplin dan tanggung jawab,” tandas Ikfina.
Bupati Ikfina juga berpesan agar para ASN harus bekerja dengan ‘BERAKHLAK’ sebagai nilai dasar (core value). Yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif
“Hal ini untuk mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih dan melayani, serta ASN juga memiliki kewajiban,” ujarnya.
Ia menambahkan, internalisasi nilai dasar ASN ‘BERAKHLAK’ juga akan membentuk budaya kerja ASN yang unggul dan menjadi aspek utama penguatan manajemen perubahan dalam reformasi birokrasi. Terakhir, Ikfina selaku bupati dan pimpinan Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengucapkan selamat atas pengangkatan pejabat fungsional dan P3K.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan lahir dan batin kepada kita dalam melaksanakan setiap amanat yang telah dipercayakan,” pungkasnya. (im)