IM.com – Polisi menindak sebanyak 1.218.825 pelanggaran di wilayah hukum Polda Jawa Timur sepanjang Januari-Juni 2023. Angka tersebut menunjukkan tingkat kesadaran untuk tertib berlalu lintas masih rendah.
Angka penindakan pelanggaran lalu lintas ini dibeberkan Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi saat memimpin apel gelar pasukan operasi patuh semeru tahun 2023 di halaman Mapolres, Senin (10/7/2023). Apel bertajuk ‘Patuh tertib berlalu lintas’, cermin moralitas bangsa’ itu, dihadiri oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati.
Kapolres Mojokerto mengatakan, operasi patuh semeru 2023 ini digelar di wilayah Polda Jawa Timur untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas yang masih tinggi. Kegiatan dilaksanakan selama 14 hari mulai 10 sampai 23 Juli 2023 dalam bentuk Kamseltibcarlantas
“Operasi ini akan mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis yang didukung penegakan hukum lantas secara elektronik (statis dan mobile) dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah Jawa Timur,” kata AKPBP Wahyudi.
Pelaksanaan apel dengan menyiapkan 250 personel gabungan mulai dari polisi, TNI, satpol PP, hingga DPRKP2 Kabupaten Mojokerto. Kegiatan juga dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Mojokerto.
Wahyudi juga mengatakan, apel gelar pasukan operasi patuh semeru tahun 2023 ini, mengusung tema ‘patuh dan tertib berlalu lintas cermin moralitas bangsa’, yang menunjukkan sebagai bentuk keprihatinan, karena saat ini kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas sudah sangat menurun, hal tersebut juga didukung dengan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas setiap tahun mengalami kenaikan.
“Sehingga diperlukan upaya baik preemtif, preventif maupun penegakan hukum untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat sebagai cerminan budaya dan moralitas bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi disiplin dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Sesuai amanat Kapolda Jatim, bahwa permasalahan di bidang lalu lintas telah berkembang dengan cepat dan dinamis. Hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
“Demikian halnya dengan Jawa Timur sebagai salah satu provinsi terbesar di Indonesia dengan kondisi geografis yang sangat luas ditambah dengan kondisi demografi yang sangat tinggi, sehingga juga berdampak kepada besarnya permasalahan lalu lintas khususnya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.
Maka, untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas tersebut, AKBP Wahyudi menegaskan, perlu dilakukan penindakan secara tegas terhadap pelanggar yang berpotensi terhadap terjadinya kasus kecelakaan lalu lintas untuk memberikan detterence effect kepada para pelanggar lalu lintas tersebut.
“Perkembangan transportasi saat ini juga telah menginjak era digital dan modernisasi, oleh karena itu perlu diimbangi dengan inovasi dan peningkatan kinerja Polri khususnya Polantas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang timbul dari modernisasi transportasi ini,” bebernya.
Selain itu, untuk meningkatkan ketertiban berlalu lintas terhadap masyarakat, Wahyudi menjelaskan, salah satunya dengan mengembangkan penerapan E-tilang melalui kegiatan ETLE dan Incar.
Diakhir sambutannya, Wahyudi juga menekankan dalam melaksanakan operasi, para personel harus memanjatkan doa kepada Tuhan YME sebelum pelaksanaan tugas untuk memohon perlindungan dan keselamatan. Berikutnya, utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada.
“Selain itu, hindari tindakan sikap kontraproduktif dan tindakan pungli dan lakukan tugas operasi patuh dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat,” pungkasnya. (im)