Sebanyak 129 kendaraan bermotor, didominasi roda dua diamankan Satlantas Polres Mojokerto selama Operasi Patuh Semeru 14 Juli-5 Agustus 2020, karena tidak sesuai spesifikasi dan tanpa kelengkapan dokumen.


IM.com – Kepolisian Resor Mojokerto menindak 1.069 pengendara yang melanggar aturan berkendara dan berlalu lintas. Jumlah itu didominasi pelanggaran tidak memakai helm dan pengendara di bawah umur.

Sebanyak 1.069 pelanggaran itu terjaring selama Operasi Patuh Semeru, 23 Juli-5 Agustus 2020. Selain tindakan tilang, petugas Satlantas Polres Mojokerto juga menyita 129 kendaraan bermotor karena tidak sesuai spesifikasi.

“Pasal yang dikenakan yaitu pasal 291, 285 dan pasal 287 serta pasal 106. Yang mana disini dari hasil putusannya yaitu denda maksimal Rp 250 ribu, dan juga denda Rp 500 ribu dan yang paling tinggi adalah denda Rp 1 juta rupiah,” kata Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander saat rilis Operasi Patuh Semeru 2020, Kamis (6/8/2020).

Ribuan pelanggaran selama Operasi Patuh Semeru terinci; pengendara yang tidak mengenakan helm 455 pelanggar, pengendara di bawah umur 399 pelanggar. Kemudian kendaraan dengan knalpot brong dan ban kecil 129 pelanggar, melawan arus 94 pelanggar dan berboncengan lebih dari 2 orang 24 pelanggar.

“Pelanggaran didominasi pengendara tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia dan anak-anak belum cukup usia untuk mengendarai kendaraan bermotor. Untuk pengendara di bawah umur tetap kita tilang, tapi kita panggil orang tuanya datang ke kantor untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi,” terang Dony.

Selain ditemukan pelanggaran selama operasi patuh, petugas juga mencatat 19 kecelakaan lalu lintas. Dua orang meninggal dunia dan 29 orang luka-luka. Kerugian material sebesar Rp 13.800.000.

Operasi patuh semeru digelar dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Selain melakukan penindakan, operasi patuh yang digelar selama 14 hari tersebut juga lebih mengedepankan edukasi dan imbauan keselamatan dalam berlalulintas. Karena itu, petugas juga terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas.

“Penekanan kesadaran untuk tertib berlalu-lintas akan terus dilakukan demi keselamatan berkendara dan menekan angka kecelakaan lalu,” tutur Dony.

Mantan Kapolres Pasuruan itu menjelaskan, operasi patuh saat pandemi Covid-19 bertujuan meningkatkan disiplin terhadap protokol kesehatan. Selain memberikan edukasi terhadap keselamatan berlalu-lintas

“Bagi pengendara yang sudah tertib maka akan mendapat reward dari petugas berupa masker, coklat dan bunga,” jelasnya. (im)

267

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini