IM.com – Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan staff Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto untuk berpedoman core values ASN, BerAKHLAK. Dengan nilai pokok itu, petugas pelayanan publik akan dapat memberikan yang terbaik untuk masyarakat.
Hal ini disampaikan Bupati Ikfina saat memberikan arahan dalam kegiatan bimbingan teknis peningkatan kapasitas petugas pelayanan Administrasi kependudukan di Grand Whizz Hotel, Jumat (21/7/2023). Kegiatan diikuti Kabupaten Mojokerto.
“Pemerintah menyadari pentingnya value, maka pemerintah menetapkan core values ASN ‘BerAKHLAK’, yakni Ber-orientasi pelayanan, Akuntable, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif. Tolong ini dipedomani betul,” katanya.
Dengan berpedoman “ASN ini adalah pelayan masyarakat, tantangan sebagai ASN, harus bisa memberikan pelayanan atas tuntutan masyarakat kepada kita. Tuntutan masyarakat saat ini pun cukup tinggi kepada pemerintah,” ungkapnya.
Bupati Ikfina juga berpesan, masyarakat di era digital ini sangat berbeda dengan masyarakat di era dahulu. Segala bentuk ketidak puasan atas pelayanan yang diberikan akan dengan mudah diekspos.
“Dulu, jika ada ketidakpuasan, masyarakat akan bercerita dari mulut ke mulut. Tapi di era digital ini, masyarakat bisa membuat viral satu hal, sehingga akan lebih cepat menyebar dan banyak yang tahu,” katanya.
Menyikapi hal tersebut, orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto ini pun mengajak para ASN untuk memberikan pelayanan secara responsif, tuntas dan memuaskan.
“Terima kasih anda semua sudah merespon tuntutan masyarakat yang sangat variatif dan tinggi. Mari bersama-sama berproses supaya masyarakat bisa kita berikan pelayanan sesuai standar mereka,” tukasnya.
Terkait peningkatan kapasitas petugas pelayanan administrasi kependudukan yang lebih baik, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto, Amat Susilo menyampaikan, selanjutnya akan mengadakan bimtek terhadap petugas pelayanan di kecamatan dan desa.
“Ke depan, akan kami adakan bimtek untuk petugas pelayanan administrasi kependudukan yang berada di kecamatan dan desa. Karena pelayanan akan dilakukan juga di kecamatan dan desa,” ujarnya. (im)