Dampak negatif digitalisasi tersebut, lanjut Ikfina, dapat mendorong anak untuk melakukan hal yang melampaui usianya. Salah satunya yakni adanya kasus pernikahan anak usia dini.
Untuk mengatasi hal tersebut dalam dunia digitalisasi, perlu adanya penerapan prinsip pengasuhan secara baik dan benar mengasuh anak dan remaja.Ikfina menjelaskan, prinsip pola asuh terhadap anak dan remaja yang baik dan benar yaitu dengan menerima, menghargai, menguatkan, menjaga dan melindungi anak.
“Orang tua juga wajib melindungi anaknya, baik secara fisik maupun ketika anak berada di dunia digital. Maka di sini peran sebagai orang tua sangat penting dalam mengarahkan anaknya untuk menciptakan dan menemukan jati diri anak,” tandasnya. (im)
37