Oleh karena itu, pihaknya yakin tidak ada penyelewengan dalam tender dua proyek di RSUD Prof Soekandar yakni pembangunan gedung IGD dan pengadaan fasilitasnya. Ikfina memastikan proses tender berjalan fair dan profesional sesuai prosedur.
“Kita kroscek dengan pihak PBJ mereka siap untuk mempertanggungjawabkan karena semua dilalui sesuai prosedur. Tidak ada permainan dalam tender proyek IGD,” tandasnya.
Meski demikian, hasil pemeriksaan dari Inspektorat didukung tim BPKP nanti tetap menjadi pedoman untuk membuktikan proses tender memang berjalan sesuai prosedur. Menurut Ikfina, munculnya isu dugaan gratifikasi dan suap dalam lelang proyek gedung dan fasilitas IGD RSUD Prof Soekandar ini sebagai ujian integritas bagi birokrasi Pemkab Mojokerto, khususnya pada biro PBJ.
“Makanya, saya perintahkan inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap proses pengadaan barang dan jasa dua proyek tersebut untuk bisa membuktikan bahwa kita betul-betul fair dan professional,” ujarnya.
Bimtek Keluarga Berintegritas ASN Berkualitas BKSDM sebagai Respon Cepat Dukung Program KPK
Sementara dalam acara Bimtek bertema Keluarga Berintegritas ASN Berkualitas, Ketua Tim Direktorat Spesialis Peran Masyarakat Masyarakat KPK RI Firlana Ismayadin mengapresiasi kegiatan yang digelar BKSDM Kabupaten Mojokerto itu. Menurutnya, agenda tersebut sejalan dengan program lembaga antirasuah yang dilucurkan pada tahun 2022 di 12 provinsi, termasuk Jawa Timur.
“Awal tahun 2023 KPK menyurati seluruh provinsi untuk menindaklanjutinya untuk dilanjutkan ke level bawah. Makanya, kKegiatan Bimtek BKSDM Kabupaten Mojokerti ini adalah respon cepat terhadap apa yang KPK telah lakukan sejak tahun 2022 dengan proses dan kajian yang panjang,” kata Firlana.