Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Mojokerto berunjuk rasa di depan Kantor Pemkab untuk menuntut PT MAC membayarkan upah karyawan yang di-PHK tahun 2014 lalu.
Massa buruh FSPMI meninggalkan kantor Pemkab Mojokerto usai berunjuk rasa dan melakukan audiensi dengan Disnaker dan PT MAC.

Ardian meminta perusahaan memberikan solusi terbaik, khsuusnya bagi buruk, untuk menyelesaikan permasalahan yang sudah berlarut-larut sejak tahun 2014. Selama belum ada penyelesaian, pihaknya akan mendirikan tenda 24 jam penuh di depan PT MAC di Jalan Raya Kebonagung, Kecamatan Puri.

“Kami tidak mau ada pemicu yang membikin permasalahan lebih rumit. Tujuan kami aksi di sini bukan untuk menutup perusahaan, tetapi menuntut hak kami menyelesaikan permasalahan dengan baik yang selama ini tidak ada respon dari perusahaan,” tukasnya. (im)

577

1
2

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini