Arisanto (42) warga Desa Peterongan, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, diamankan beserta barang bukti sepeda motor curiannya di Pacet, Mojokerto.

Selain itu, Bambang menyebut pelaku ini merupakan residivis kasus yang serupa. Pelaku sebelumnya sudah pernah ditahan atas kasus curanmor.

“Orang ini sudah sering, sudah profesional, dia residivis. Sekarang ketangkap lagi yang ke tiga kalinya di Polsek Mojoagung,” tuturnya.

Sementara itu, Arisanto pelaku pencurian mengaku sudah melakukan aksi curanmor di puluhan TKP. Aksi itu, dilakukannya semata untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Uangnya untuk keluarga saya, beli beras, susu, makan minum, ya untuk kebutuhan rumah tangga. Melakukan pencurian di 30 TKP,” kata Arisanto.

Selama menjalankan aksinya, pelaku mengaku kerap menerima pesanan dari sang penadah. Dan biasanya harga jual sepeda motor curian dibeli dengan harga yang beragam.

“Kendaraan saya jual lewat telpon, sama teman kadang ada teman yang pesan, tukang penadahnya ini. Paling mahal 3 juta, yang rendah sekitar 700 ribu rupiah,” ujarnya.

Ia mengaku melakukan aksi curanmor ini selama satu tahun, dan ia juga mengaku sering keluar masuk bui.

“Ya kurang lebih satu tahun. Pernah dihukum sama kasus yang sama, curanmor, dihukum 3,5 tahun waktu itu,” pungkasnya. (ima)

193

1
2

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini