Selanjutnya sasaran penerima BLT DBHCHT lainnya adalah Buruh Tani Tembakau dan anggota masyarakat lainnya yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Mereka terdiri dari Masyarakat Miskin dan Rentan yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tetapi belum pernah mendapatkan bantuan sosial lain dari pemerintah.
“Belum pernah menerima Bansos seperti PKH dan/atau Program Sembako yang terdiri dari Keluarga yang memiliki Balita Stunting, Ibu Hamil KEK, Balita Gizi Kurang, Penyandang Disabilitas,” ujarnya.
Selanjutnya warga Lanjut Usia dan masyarakat Kab. Mojokerto usia produktif mengacu pada Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. (adv/im)
211
Mudah²an ke depan masyarakat pra sejahtera tidak lagi diberi ikan, akan tetapi yg beri berupa pancing agar bisa bangkit dari pra sejahtera menjadi sejahtera. Selain itu juga masyarakat pra sejahtera menjadi lebih produktif.