IM.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto kembali menyalurkan bantuan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023. Kali ini, berupa pemberian bantuan iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang diperuntukkan bagi buruh petani tembakau dan dan para pekerja rentan.
Bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan mengalir kepada 27.272 buruh petani tembakau dan pekerja rentan di Kabupaten Mojokerto Penyerahan bantuan oleh Bupati Ikfina Fahmawati bersama Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto Zulkarnain Mahading di Pendopo Graha Maja Tama (GMT), Senin (4/11/2023).
Dengan pemberian jaminan sosial tenaga kerja kepada 27.272 pekerja, membuat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Mojokerto mencapai tertinggi se-Jawa Timur setelah Tulungagung. Pada kesempatan itu, Bupati Ikfina didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko juga menyerahkan secara simbolis santunan jaminan kematian BPJS ketenagakerjaan kepada 6 warganya.
“Alhamdulillah ada 27.727 pekerja yang kita biayai dari DBHCHT untuk dua manfaat yaitu jaminan kematian dan juga jaminan kecelakaan kerja. Ini 3 bulan untuk di akhir tahun ini, setelah kemarin dengan segala persyaratannya yang terkait dengan pemanfaatan dari BPJS Ketenagakerjaan,” kata Ikfina.
Baca: Pemkab Mojokerto Salurkan BLT Bagi Hasil Cukai Tembakau ke Karyawan MPS KUD Tani Bahagia Gondang
Bupati Ikfina juga berkomitmen, akan terus berupaya dalam memberikan jaminan sosial tenaga kerja kepada seluruh pekerja di wilayahnya. Selain itu, dalam memberikan jaminan sosial Ia juga menegaskan, harus memenuhi persyaratan tertentu serta terkait dengan tingkat kebutuhan dan ketidakmampuan dari pekerja.
“Jadi untuk validasi data, Dinas Sosial kemudian terkait dengan data kemiskinan ekstrim di Bappeda ini semuanya data-data yang selalu kita perbaiki terus menerus secara berkala,” jelasnya.
Ikfina juga mengharapkan, pada tahun 2024 mendatang, Pemkab Mojokerto bisa meraih target capaian universal coverage untuk BPJS Ketenagakerjaan. “Nanti juga harus ada yang mandiri sesuai dengan kondisinya, jadi fokusnya itu universal coverage untuk BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Mojokerto,” bebernya.