Junaedi mengingatkan, hal yang menjadi prioritas dalam pembangunan infrastruktur adalah azas kebermanfaatan bagi masyarakat. Jika terjadi masalah pada pengerjaan, seperti tidak sesuai jadwal atau target, maka manfaat bisa langsung dirasakan masyarakat menjadi tertunda.
“Pengerjaan proyek yang belum tidak tepat waktu selain menunda kebermanfaatan kepada masyarakat juga mengganggu ketertiban umum. Kebermanfaatannya tidak terasa,” ucapnya.
Selanjutnya, tambah Junaedi, perencanaan pembangunan fisik seharusnya melibatkan partisipasi publik melalui Musrembang. Masyarakat bisa dihadirkan melalui perwakilan seperti LPM, RW, dan pokir-pokir dari dewan.
“Pembangunan di Kota Mojokerto seharusnya sesuai kebutuhan masyarakat, yaitu penataan dan sarana prasarana lingkungan, saluran-saluran serta jalan yang harus disempurnakan. Faktanya banyak penataan lingkungan yang terbengkalai seperti pasar yang mangkrak,” ungkapnya.
Diketahui, sejumlah proyek Pemerintah Kota Mojokerto tahun 2023 tidak selesai tepat waktu sesuai perencenaan. Bahkan ada dalam pengerjaannya tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB). Permasalahan itu menjadi sorotan publik hingga isu yang mencuat di medsos menyebutkan kalau proyek-proyek tersebut fiktif dan terjadi rekayasa pemenang tender.
Menyikapi masalah itu, Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto akan meminta penjelasan kepada Pemkot. Klarifikasi tersebut terutama menyangkut megaproyek Taman Bahari Majapahit di Rejoto lantaran terjadi sedikit permasalahan yakni pembayaran termin pertama ini tidak sesuai pengajuan proposal awal.
“Padahal itu proyek sharing dari pusat, apalagi masalah itu mencuat saat ada kunjungan dari Menparkeraf. Kalau seperti itu, kemungkinan berikutnya Bapenas dan kementerian keuangan tidak mau mencairkan dana karena dianggap salah,” terangnya.
Awalnya, pemerintah pusat sudah menyetujui anggaran Rp 15 miliar dan menganggap alokasi tersebut cukup untuk membiayai proyek Rejoto. Kemudian, kementerian terkait mencairkan termin pertama Rp 5 miliar
“Selanjutnya Pemkot minta pengajuan tambahan Rp 3 Miliar dan disetujui fraksi-fraksi di DPRD Kota Mojokerto. Namun saat dewan mengecek di lokasi Taman Bahari Majapahit, tidak ada papan proyek dengan pengajuan dana Rp 18 miliar,” bebernya.