Terkait proyek pavinginsasi trotoar di Jalan Gajahmada dan Jalan Pahlawan, Sunarto menyatakan terjadi keterlambatan karena karena desainnya diganti dengan paving bermotif. Saat rapat dengar pendapat (RDP) nanti, dewan akan mempertanyakan kepada OPD teknis dan rekanan soal desain sebelumnya yang tidak sesuai RAB.
“Kami cek motifnya yang di Jalan Gajah Mada dan Taman Siswa acak-acakan. Kalau pekerjaanya amburadul tidak sesuai RAB ya harus dibongkar dan diganti,” tandasnya.
Sunarto meminta ke Pemkot agar pemenang tender proyek trotoar ini diberi sanksi atau denda sesuai aturan. Selain itu, rekanan harus mengerjakan proyek sesuai perencanaan awal.
“Artinya harus dibongkar. Itu risiko pemenang tender yang mengerjakan tidak sesuai perencanaan,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Pada kesempatan itu, Sunarto juga menyikapi program 100 hari Pj Walikota. Saat momentum tahun politik Pemilu 2024 ini, ia menyarankan agar pengganti sementara Walikota Mojokerto itu memberi perhatian khusus pada masalah netralitas PNS.
“PNS kita harus netral, terutama untuk camat dan lurah. Karena isu yang saya dengar, PNS-PNS itu diarahkan mendukung salah satu partai,” pungkasnya. (adv/im)