Pj Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro meninjau proses pengerjaan sejumlah proyek strategis pemkot.

IM.com – Pj Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro angkat bicara soal sejumlah proyek molor hingga menuai kritikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan publik. Ia berjanji akan mengawal pembangunan hingga rampung sesuai rencana seraya tetap mengenakan sanksi denda kepada pihak rekanan pelaksana.

Ali Kuncoro menjelaskan, keterlambatan tersebut dari pihak pelaksana yang kurang pro aktif dalam menyelesaikan pekerjaan. Maka, pihaknya berjanji akan mengawal terus penyelesaian seluruh proyek di Kota Mojokerto agar sesuai rencana dan selesai tepat waktu.


“Otomatis itu (rekanan proyek molor) akan kita kenakan denda sampai pelaksana sanggup menyelesaikan seratus persen. Ini akan kita kawal terus, sampai pengerjaannya tuntas 100 persen,” tegasnya, Rabu (27/12/2023).

Sebagai infromasi, Pemkot Mojokerto tengah mengerjakan sembilan proyek strategis untuk mempercantik kota. Di antaranya, pembangunan Taman Bahari Mojopahit (TBM), gedung Sentra IKM Batik, gedung PLUT, peningkatan Jalan Raya Pulorejo, kolam retensi.

“Polesan arsitektur dan budaya Majapahit ini akan semakin memperkuat identitas Kota Mojokerto. Dan apa yang sudah kita bangun ini mari kita jaga bersama, agar bisa memberikan kemanfaatan bagi seluruh masyarakat Kota Mojokerto,” tutur Ali Kuncoro.

Selain itu ada proyek Jalan Balongcangkring (BC) – Rejoto, rehabilitasi Gelora A. Yani, rehabilitasi trotoar dan saluran Jalan Hayam Wuruk. Serta pembangunan tutup saluran dan trotoar jalan Benteng Pancasila.

Menurut Mas Pj, sapaan akrab Ali Kuncoro, dari sembilan proyek tersebut, seluruhnya telah rampung 100 persen. Kecuali pembangunan Gedung One Stop Service RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo. yang mengalami sedikit keterlambatan.

“Dari keseluruhan proyek tersebut rata-rata selesainya malah lebih cepat dari jadwalnya, hanya tinggal satu itu saja yang sedikit terlambat,” demikian Ali Kuncoro.

Pembangunan gedung yang termasuk salah satu dari sembilan proyek strategis Pemkot Mojokerto tahun 2023.

Namun publik dan DPRD Kota Mojokerto melihat ada beberapa proyek yang tidak selesai tepat waktu atau pengerjaannya tak sesuai rencana. Oleh karena itu, dewan meminta Pemkot agar melakukan evaluasi secara menyeluruh dan mengenakan sanksi sesuai aturan kepada rekanan pelaksana.  

“Pengerjaan proyek belum selesai sesuai perencanaan maka harus dihentikan dibayar sesuai pengerjaan yang sudah dikerjakan. Selanjutnya sisa pembayaran akan dibayarkan pada tahun berikutnya,” kata Sony, Selasa (26/12/2023).

Baca: DPRD Kota Mojokerto Evaluasi Proyek Molor Pemkot Mojokerto, Rekanan Harus Didenda

Sony mempertanyakan pemenang lelang bukan pelaku usaha warga Kota Mojokerto justru dari luar Mojokerto. Ia berharap Pj Walikota Moh Ali Kuncoro melakukan langka dengan cara mengundang OPD teknis untuk klarifikasi terkait progres pengerjaan proyek dan mengidentifikasi masalah yang menjadi penyebab keterlambatan.

“Apakah batas waktunya yang pendek untuk pengerjaan dan pengerjaannya kategori sulit. Apalagi system lelang dilakukan dengan cara E lelang,” ujar Koordinator Komisi 3 dari Fraksi Golkar itu. (im)

95

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini