Chaken Kudubun, pengacara Ruben Kami selaku pemilik C Mambol Jaya menunjukkan bukti dokumen jual beli dengan PT Jabbaru Elektordaya Telematika (JET) milik Farida yang juga pemilik rumah di Jalan Gayungan, Kebonsari, Surabaya.

Budi kemudian menuturkan pada 6 Desember 2023, sekelompok massa yang mengaku suruhan Ruben mendatangi kantor PT Jabbaru di Surabaya.

“Saat datang mereka berteriak-teriak melakukan penagihan hutang CV Mambol Jaya. Pada saat keributan ini kelompok yang mengaku suruhan Ruben merampas mobil milik PT Jabbaru,” tutur dia.

Keributan ini dimediasi oleh Polsek Gayungan tetapi tidak memberikan hasil atau kesimpulan. Dan pada 17 Januari 2024 dimulai sekitar pukul 07.47 WIB, sekelompok orang dengan bersepeda motor dengan massa yang lebih banyak datang kembali ke kantor PT Jabbaru.

“Mereka (orang suruhan Ruben) datang lagi berteriak-teriak serta melakukan penyerangan terhadap kantor PT Jabbaru. Selain itu juga merusak mobil-mobil inventaris kantor dan melukai 3 karyawan serta merusak CCTV,” beber Budi.

Saat disinggung apakah pihak PT Jabbaru melakukan penyerangan, Budi membantahnya. Sebab menurutnya tidak ada alasan pihaknya melakukan penyerangan.

“Kami tidak melakukan penyerangan, tidak ada alasan buat kami menyerang mereka. Bahkan akibat serangan itu, pintu pagar, kaca kantor PT Jabbaru hancur. Kejadian ini terekam oleh CCTV kami lho,” kata Budi.

Atas kejadian itu, Budi meminta bantuan Polsek Gayungan. Namun mereka datang setelah kantor hancur.

“Kerusuhan baru berakhir setelah Bapak Wakapolresta dengan secara tegas meminta kelompok orang yang dipimpin oleh Andre diminta meninggalkan lokasi,” ujar dia.

Sementara itu, terkait dengan mediasi Budi mengungkapkan pihaknya dituduh ada niat buruk. Padahal semua tagihan dan uang telah masuk kedalam rekening CV Mambol Jaya dan juga Ruben Kami.

“Saat pertemuan, pihak Ruben tidak mengakui bukti-bukti dan dokumen yang telah ditandatanganinya. Klien kami dipaksa membuat pernyataan. Tapi, klien kami tidak bersedia. Sebab, kami punya dokumen atau bukti yang ditanda tangani Ruben mengenai penyelesaian kewajiban PT Jabbaru,” ungkapnya.

Sedangkan terkait adanya pemberitaan bahwa CV Mambol Jaya yang mengerjakan proyek tersebut, Budi kembali membantahnya.

“Bukan yang mengerjakan proyek tersebut. Cuma supplier material dan penyewaan alat berat. Dan rumah di Gayungan ini itu mess pekerja. Bukan orang lain suruhan PT Jabbaru,” tegasnya.

213

1
2
3

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini