Surat suara Pemilu 2024 sebanyak 4.675 lembar yang rusak dan kelebihan hitung dimusnakan dengan cara dibakar oleh KPU Kabupaten Mojokerto Jawa Timur. 

IM.com – Surat suara Pemilu 2024 sebanyak 4.675 lembar yang rusak dan kelebihan hitung dimusnakan dengan cara dibakar oleh KPU Kabupaten Mojokerto Jawa Timur.

Pemusnahan surat suara dilaksanakan KPU Kabupaten Mojokerto di halaman Gudang Bulog (tempat penyimpanan logistik Pemilu 2024) Jalan Raya RA Basuni Sooko pada Selasa (13/02-2024) pagi.

Pelaksanaan pemusnahan surat suara sesuai Peraturan Pemilihan Umum (PKPU) no. 39 Tahun 2019 pasal 54 tentang kategori surat suara rusak dan cacat juga dihadiri Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati bersama Forkopimda .

Dalam laporannya, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Muslim Bukhori menyampaikan surat suara yang dimusnakan yakni surat suara Pemilih Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 466 lembar, DPR RI sebanyak 508 lembar, DPD RI 598 lembar, DPRD Provinsi sebanyak 2418 lembar, dan DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 685 lembar,” tegasnya.

Diketahui dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Jajaran Forkopimda Kabupaten Mojokerto, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto Nugraha Budhi Sulistya, Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto. (don)

82

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini