Suasana Pencoblosan
 Ilustrasi. Pencoblosan di TPS./Karimatul Maslahah

Pada P-APBD 2023 lalu, pihaknya telah mencairkan anggaran senilai Rp 37 miliar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang. Kemudian ke lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) senilai Rp 10 miliar.

Meski sudah dicairkan, anggaran tersebut masih ngendon di khas mereka. Sebab, sampai sekarang tahapan Pilkada masih berjalan pada perencanaan anggaran.

”Sudah dicairkan ke badan pengawas pemilu dan KPU tapi belum terpakai, sampai hari ini baik dari KPU dan badan pengawas pemilu sudah mengirimkan laporan penggunaan dana tapi masih nol,’’ jelas dia.

Sementara itu, pihaknya tengah mengurus proses pencairan dana Pilkada melalui APBD 2024. Sisa dana sebanyak 60 persen dari pagu anggaran telah diproses.

”Untuk anggaran Pilkada 2024, SK sudah di pegang bapak Pj Bupati Jombang Sugiat. Saat ini kami tinggal menunggu usulan dari KPU dan Bawaslu setelah itu kita arahkan pada NPHD,’’ pungkasnya. (ima)

 

71

1
2

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini