Suasana Pencoblosan
 Ilustrasi. Pencoblosan di TPS./Karimatul Maslahah


IM.com – Dua penyelenggara Pemilu KPU dan Bawaslu Jombang Jawa Timur bakal menerima dana Pilkada atau Pilbup 2024. Usulan pencairan anggaran yang tersisa 60 persen itu kini sudah berada di meja Bupati Jombang.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Jombang Anwar menjelaskan, total anggaran Pilkada yang di hibahkan untuk KPU dan lembaga pengawas pemilu senilai Rp 79 miliar lebih.

Dari anggaran Pilkada yang dihibahkan itu akan dibagi dua, dengan rincian, KPU senilai Rp 62,3 miliar dan untuk badan pengawas pemilu Rp 17 miliar.

”Pencairan sendiri dibagi dua tahap. Masing-masing 40 persen di P-APBD 2023 dan sisanya di APBD 2024,’’ ujar dia Senin (26/2/2024).

69

1
2

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini