IM.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, Jawa Timur memberikan santunan bagi penyelenggara Pemilu 2024 dan kepada anak yatim piatu.
Ketua KPU Jombang, Abdul Wadud Burhan Abadi mengatakan, santunan diberikan khusus kepada penyelenggara pemilu di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal atau yang dirawat di rumah sakit.
“Hari ini kita melaksanakan santunan kepada penyelenggara badan ad hoc yang mengalami kecelakaan atau sakit saat kerja atau pada saat penyelenggaraan pemilu,” ujar Burhan saat dimintai keterangan di gedung KPU Jombang. Jumat (29/3/2024).
65