IM.com – Paripurna DPRD Kota Mojokerto atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Mojokerto tahun 2023 digelar di Ruang Rapat DPRD Kota Mojokerto, Minggu (31/3/2024) malam.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sunarto, Wakil Ketua Sony Basoeki dan Junaedi Malik dihadiri Pj Wali Kota Moh. Ali Kuncoro, Sekdakot Gaguk Tri Prasetyo serta Kepala OPD, Camat dan Lurah Se Kota Mojokerto.
Pembacaan rekomendasi DPRD Kota Mojokerto atas LKPJ Walikota Mojokerto tahun 2023 dibacakan Sunarto, Ketua DPRD dilanjutnya Ery Purwanti, masing-masing dari politisi PDIP.
Sebanyak 42 catatan yang direkomendasi DPRD Kota Mojokerto kepada Pemkot Mojokerto. 42 rekomendasi, ditujukan untuk 10 bidang, diantaranya Bidang Pengawasan Internal Pemerintah Daerah, Bidang Pemerintahan, Perencanaan Pembangunan Daerah dan Hukum mendapat 5 catatan. Kemudian Bidang Pendidikan juga mendapat 5 catatan.
Selain itu, Bidang Kepemudaan Keolahragaan dan Pariwisata mendapat 4 catatan, Bidang Kesehatan sebanyak 3 catatan, Bidang PUPR sebanyak 6 catatan, Bidang Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebanyak 4 catatan.
Disusul berikutnya, Bidang Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja serta Bidang Lingkungan Hidup masing-masing mendapat dua catatan.
Untuk Bidan Ekonomi, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan mendapat 6 catatan dan terakhir terkait Capaian Indikator Makro Ekonom juga mendapat lima catatan dari wakil rakyat.
Menanggapi rekomendasi DPRD Kota Mojokerto, Pj Wali Kota Moh. Ali Kuncoro mengatakan segera melakukan rapat evaluasi terkait Rekomendasi DPRD Kota Mojokerto terhadap LKPj Wali Kota tahun anggaran 2023.
Hal itu disampaikan, usai mengikuti rapat paripurna Pengambilan Keputusan DPRD atas Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Mojokerto Tahun 2023, di Ruang Rapat DPRD Kota Mojokerto, Minggu (31/3/2024) malam.
“Kita apresiasi rekomendasi yang disampaikan dewan, itu akan menjadi bahan kami untuk rapat internal, bahan evaluasi dan perbaikan – perbaikan yang akan datang,” ungkap Mas Pj.
Ia mengatakan, memang masih ada beberapa hal yang membutuhkan saran, kritik maupun masukan dari wakil rakyat. Hal itu sebagai wujud fungsi kontrol legislatif terhadap kinerja eksekutif.
“Mari kita tangkap sebagai masukan yang konstruktif buat kedepan. Kita juga sudah banyak melakukan sesuatu dan bekerja keras, angka-angka juga bicara,” tegasnya.
Namun, terkait usulan pemberian rujukan formula dalam setiap indeks yang diukur, rujukan indikator capaian, target capaian serta realisasi yang diminta wakil rakyat, Petinggi Pemkot Mojokerto ini juga akan mengatensinya.
“Dalam penyusunan dan penyajian LKPj kita selalu kedepankan transparansi dan akuntabilitas. Ini agar tidak menimbulkan keraguan publik,” tegasnya. (adv/uyo)