IM.com – DPRD Kabupaten Mojokerto Jawa Timur menggelar sidang paripurna di ruang rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Jalan R.A Basuni, Sooko, Kecamatan Sooko Rabu (22/5-2024).
Sidang paripurna penyampaian Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) tahun anggaran 2023, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Mojokerto oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh bersama wakilnya, Any Mahnunah dan Mokhamad Sholeh.
Ada tujuh hal yang disampaikan Bupati Ikfina pada sesi laporan pertanggung jawabannya, yaitu laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan.
“Realisasi pendapatan anggaran dan belanja daerah Kabupaten Mojokerto untuk tahun anggaran 2023, untuk pendapatan sebesar Rp.2.607.873.973.222,- yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp.673.662.919.222,- dan pendapatan transfer sebesar Rp.1.934.211.054.737,-,” jelasnya.
Sedangkan untuk anggaran belanja, telah terealisasi sebesar Rp.2.715.093.795.527,07, angka tersebut mengalami penghematan dari target awal dengan selisih sebesar Rp.248.015.633.416,93. Angka total belanja tersebut terbagi pada empat sektor belanja, yaitu belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.