IM.com – Sedikitnya 1.489 buruh tani tembakau Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto Jawa Timur menerima bantuan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Penyaluran dilaksanakan di Balai Desa Mojokumpul dan Pendopo Kecamatan Kemlagi pada Kamis (15/08-2024).
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto Tri Raharjo serta Executive Manager PT. Pos Indonesia Cabang Mojokerto meninjau penyaluran BLT.
Bupati Mojokerto menyampaikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau adalah bagian dari transfer Pemerintah ke Daerah yang dibagikan kepada Provinsi penghasil cukai dan/atau provinsi penghasil tembakau.
“Tujuan untuk meningkatkan perekonomian dan daya beli buruh tani tembakau,” ujar Bupati Ikfina seraya menegaskan penyaluran BLT tanpa adanya potongan.
Bupati Ikfina menambahkan Pemerintah Kabupaten Mojokerto memberikan BLT dan memberikan edukasi kepada penerima manfaat agar BLT ini dipergunakan hal-hal yang produktif untuk meningkatkan perekonomian penerima BLT, seperti halnya untuk pemenuhan kebutuhan dasar.
Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, Tri Raharjo mengatakan besaran yang diterima penerima manfaat adalah Rp 300 ribu per bulan selama 3 bulan diberikan sekaligus dengan total diterima penerima manfaat Rp. 900 ribu.
Tri Raharjo menyampaikan terimakasih kepada segenap yang terlibat dari proses penyusunan petunjuk teknis dan tim verifikasi lapangan hingga penyaluran BLT DBHCHT.
“Jika terjadi permasalahan termasuk adanya potongan harap penerima manfaat dapat melaporkan ke kanal pengaduan yang disiapkan yaitu melalui layanan pengaduan Sang Patih Kesos dengan datang ke Kantor Dinas Sosial atau layanan WhatsApp (081211124799). (uyo)