Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Dian Pratmawati

Dian mengatakan, antusias pendaftar di Pilkada 2024 Kota Mojokerto memang tidak setinggi sebelumnya, dikarenakan waktu pendaftaran dibuka sangat panjang yaitu 17 hari dari 12 September hingga 28 September 2024.

“Di Pilkada 2024 ini pendaftarannya sangat panjang yaitu 17 hari. Yang sebelumnya di Pilkada 2018 lalu hanya 7 hari. Jadi kemungkinan ini penumpukannya pendaftar yaitu di tanggal 26,27,28 September. Jadi sangat wajar sekali saat ini pendaftanya sangat sedikit biasanya itu membludaknya di akhir,” ucap Dian.


Dian menambahkan, jika hingga tanggal 28 September 2024 pendaftaran PTPS tidak memenuhi kuota 192 orang, maka akan dilakukam mekanisme perpanjangan selama 7 hari dari Bawaslu Kota Mojokerto.

“Apabila dalam perpanjang 7 hari memang benar-benar tidak terpenuhi, kita akan melakukan mekanisme proses penunjukan, sama halnya seperti KPPS yaitu di tunjuk oleh tokoh masyarakat setempat.” Tutup Dian.

Dian menginformasikan, untuk pendaftaran PTPS di tahap satu ini selama 17 hari, pendaftar di diharuskan usia minimal 21 tahun dan lulusan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA). Apabila tidak tercapai kuota 192 pendaftar selama 17 hari, maka akan di buka pendaftaran PTPS tahap kedua selama 5 sampai 7 hari dan diturunkan usia minimal pendaftar usia 17 tahun dan luluasan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA).

“Jadi untuk orang dengan kebutuhan kusus sangat memungkinakan sekali bisa mendaftar di PTPS. Yang penting usia minimal sudah 21 Tahun. Untuk Gajinya yaitu Rp, 800.000 dan mendapatkan uang tambahan ketika bimtek, uang transport. Dan pendaftar perlu melewati sejumlah proses meski lolos tahap administrasi. Alur tersebut harus dilalui pendaftar hingga pelantikan PTPS yang rencananya digulirkan awal November mendatang,” tutup Dian. (rik/gie)

43

1
2

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini