IM.com – Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto menggelar diskusi dan konsolidasi penyelenggara pemilihan serentak 2024 di Kota Mojokerto. Agenda ini dalam rangka membangun soliditas antar instansi stakeholder guna meningkatakan layanan lebih baik, profesional, dan berintegritas.
Diskusi dan Konsolidasdi penyelenggara Pilkada serentak 2024 berlangsung di Ballroom Hotel Ayola, Jalan Benteng Pancasila, Balongsari, Magersari, Kota Mojokerto, Senin (14/10/2024). Acara dihadiri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BAKESBANGPOL) Kota Mojokerto, Kominfo Kota Mojokerto, PPK se Kota Mojokerto, PPS, Panwascam, PKD, Forkopimda Kota Mojokerto.
Komisioner KPU Kota Mojokerto Divisi Hukum dan Pengawasan, Suwaji, mengatakan, acara diskusi dan konsolidasi ini menghadirkan empat narasumber dengan materi sesuai bidang, tetapi memiliki satu sasaran yakni membangun soliditas antara KPU dan Bawaslu. Para narasumber tersebut berasal dari Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Polres Mojokerto Kota, Kodim, dan Bawaslu Kota Mojokerto.
“Setelah soliditas itu terbangun, maka pelayanan kita kepada pesera Pilkada atau yang lainnya akan menjadi lebih baik. Jangan sampai kita sebagai penyelenggara masyarakat tidak puas terhadap pelayanan kita,” ucap Suwaji.
Suwaji juga menjelaskan, narasumber dari Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto akan memaparkan bagaimanan sinergitas Kejari bersama KPU Kota Mojokerto. Sinergi ini penting agar hubungan koordinatof antar instansi tetap solid.
“Jangan sampai komunikasi antar instansi terputus. Sebab, ketika ada permasalahan apapun terkait penyelenggaraan pilkada, maka hal itu menjadi masalah terhadap KPU,” kata Suwaji.
Kemudian narasumber dari pihak kepolisian menerangkan terkait situasi, kondisi, keamanan di Kota Mojokerto selama Pilkada 2024. Suwaji mengatakan, penyelenggara pemilu harus profesional dan berintregritas sehingga tidak sampai menjadi titik (awal) permasalahan.
Adapun dari Kodim menyampaikan materi terkait peran TNI yang turut membantu menjaga ketertiban dan keamanan selama penyelenggaran Pilkada sebagai bagian dari tugas menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). TNI akan ikut mencegah potensi konflik horisontal atau chaos antar pendukung pasangan calon.
“Yang keempat materi tentang pengawasan yang menjadi tugas dan fungsi lembaga Bawaslu. Dipaparkan bagaimana sinergitas Bawaslu dan KPU, terutama terkait bantuan sengketa. Ketika ada hal sesuatu yang perlu di selesaikan maka Bawaslu sudah ada komunikasi dengan KPU,” pungkas Suwaji. (rix/imo)