Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, didampingi jajaran Pimpinan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, beserta Jajaran Perwakilan Forkopimda mengikuti jalannya Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024 secara virtual, di Smartroom Satya Bina Karya (SBK)

IM.com – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, didampingi jajaran Pimpinan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, beserta Jajaran Perwakilan Forkopimda mengikuti jalannya Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024 secara virtual, di Smartroom Satya Bina Karya (SBK) Senin (9/12-2024) pagi

Hari Antikorupsi Sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi, dan menunjukkan pentingnya peran serta semua pihak dalam upaya pemberantasannya.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan, yang hadir mewakili Presiden RI, pada acara tersebut mengatakan bahwa peringatan Hakordia tahun ini yang mengusung tema ‘Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju’, merupakan sarana yang sangat penting dalam menyampaikan pesan anti korupsi kepada seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.

Menkopolkam itu juga membeberkan, bahwa pemberantasan korupsi merupakan salah satu misi pemerintah pusat yang tertuang pada asta cita (delapan tujuan) Presiden RI, Prabowo Subianto.

“Komitmen pemerintah di dalam hal memerangi korupsi tertuang di dalam astacita misi ke 7 yang mengamanatkan untuk memperkuat Reformasi politik hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba,” bebernya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango, pada sesi sambutannya menjelaskan bahwa tugas KPK tidak hanya terpaku pada penindakan pelaku korupsi, namun juga pada tindakan pencegahan korupsi. Hal ini sudah diterapkan oleh KPK dari waktu ke waktu sejak KPK didirikan.

“Sejak pembentukannya, KPK telah menjadi garda terdepan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. KPK tidak hanya bertugas menindak pelaku korupsi tetapi juga melakukan upaya pencegahan melalui rekomendasi perbaikan sistem, layanan publik, dan pendidikan antikorupsi, yang bertujuan untuk membangun budaya anti korupsi ditengah masyarakat,” jelas Nawawi Pamolango. (uyo)

23

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini